TRIBUNNEWS.COM - Polemik bayi laki-laki tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat sorotan dari Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait.
Menurutnya ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan bayi tertukar.
Diketahui, bayi milik Dian dan Siti Mauliah lahir di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Setelah setahun, kasus ini baru diungkit oleh salah satu pihak.
Kasus bayi tertukar di Bogor ini pertama kali diungkap oleh Siti Mauliah, warga Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Fakta Tes DNA Kasus Bayi Tertukar: Kedua Pasutri Tak Bertemu, Dian Tak Merasa Anaknya Tertukar
Selama satu tahun Siti merasakan firasat bahwa bayi yang ia bawa pulang ke rumah bukan anak kandungnya.
Kecurigaannya muncul saat kali kedua dirinya dipertemukan dengan bayi yang ia lahirkan.
Ia merasa bayi yang hendak ia bawa pulang itu berbeda dengan bayi yang sebelumnya ia susui setelah melahirkan.
Feelingnya pun semakin menguat saat ia menyadari nama yang ada di gelang sang bayi ternyata bukan nama dirinya.
Setelah setahun merawat sang anak, Siti Mauliah akhirnya baru tahu kalau bayi tersebut bukan anak kandungnya.
Hasil tes DNA yang dilakukan Siti membuktikan kalau bayi itu tidak identik, alias bukan anak biologisnya.
Baca juga: Cerita Bayi Tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogoro, Dua Suami Ikut Jalani Tes DNA
Jarak waktu satu tahun ini rupanya disorot oleh Aris Merdeka Sirait.
"Sebelumnya pernah ada di Bekasi, tapi bayi tertukar di Bogor ini sampai satu tahun," kata dia.
Dirinya pun sepakat kalau kasus ini terjadi akibat kelalaian rumah sakit.
"RS harus bertanggung jawab," ujarnya.
Ia pun menegaskan kalau hal ini jelas merupakan kelalaian rumah sakit, dan tidak bisa dibebankan kepada petugas kesehatannya saja.
"Polres Bogor jangan mengorbankan para perawat dan pekerja medis di sana," kata dia.
Bahkan ia mengatakan kalau ini bukan semata sekedar kelalaian saja, tapi juga tindak pidana.
Baca juga: Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Dian Jalani Tes DNA, 5 Nakes RS Sentosa Dinonaktifkan
"Bayangkan ini sudah satu tahun baru dipersoalkan sekarang. Saya kira baik korban dan pelaku tahu persis ini anaknya atau bukan," tandasnya.
Aris Merdeka pun menyinggung soal adanya dua gelang dengan nama yang sama.
"Enggak boleh terjadi, setelah lahir itu biasanya ada satu gelang, tapi ini dibiarkan," ungkapnya.
Untuk itu, ia pun menduga kalau hal itu bukan semata karena kelalaian saja.
"Menurut saya ada unsur kesengajaan, oleh karena itu Polres Bogor harus menindak lanjuti," kata dia.
"Bukan hanya sekedar tes DNA, bisa saja tes DNA itu akhirnya mengembalikan anak. Tapi peristiwa ini harus jadi perhatian publik lalainya rumah sakit," tambah Aris.
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Besok Tes DNA di RSCM, Ini Permintaan Kubu Siti Mauliah dan KPAI
Tak Ada Permintaan Maaf
Sementara itu, Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan maaf secara resmi dari pihak RS Sentosa.
"Sampai saat ini dari owner RS, dari direksi, tidak ada satu kata pun permintaan maaf secara resmi, tidak ada. Bahkan untuk mendatangi rumah ibu Siti menyampaikan empati, sampai saat ini belum ada," kata Rusdy.
Tak hanya itu, Rusdy juga menegaskan, pertanggung jawaban itu jangan hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan.
"Jadi Polres Bogor harus melihat SOP dari RS itu. Saya kira management, direksi, harus bertanggung jawab dan ikut diperiksa juga, jangan hanya cuci tangan dan dilepaskan kepada nakes," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Tak Minta Maaf, Ketua KPAI: Diduga Ada Unsur Kesengajaan