TRIBUNNEWS.COM - Polemik bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya menemui titik terang setelah Dian mau menjalani tes DNA.
Tes DNA terhadap Dian dan suaminya dilakukan di Puslabfor Polri, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
Dian mendatangi Puslabfor Polri sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar gedung pukul 10.58 WIB.
Kuasa hukum Dian, Michael Sigalingging mengatakan kliennya enggan disorot kamera karena masih mengalami beben psikis.
Sebab, selama setahun ini, Dian diduga merawat bayi yang bukan anak kandungnya.
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Hari ini Dua Ibu Jalani Tes DNA di Sentul dan RSCM
Bayi Dian diduga tertukar dengan bayi Siti Mauliah lantaran keduanya melahirkan di hari dan tempat yang sama.
"Secara psikologis dan mental sih, karena ini kan permasalahannya dugaan tertukarnya ini kan bukan barang, ini kan anak, itu yang harus kita cermati sama-sama."
"Jadi dari pihak ibu, ayah dan anak juga tidak mau ke depannya kalau ada media kan meninggalkan jejak digital ya, mungkin itu yang membuat klien kami nggak mau muncul di media," ungkap Michael Sigalingging, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Kedua bayi laki-laki yang diduga tertukar juga melakukan tes DNA di Puslabfor Polri.
Menurut Michael Sigalingging, hasil dari tes DNA akan keluar 3 sampai 7 hari ke depan.
"Informasi di dalam sih tiga sampai tujuh hari ya (hasilnya keluar). Ini kan difasilitasi Polres Bogor, kita follow up ke Polres Bogor nanti seperti apa," bebernya.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Sentosa, Bogor telah menonaktifkan lima bidan dan perawat yang diduga lalai sehingga mengakibatkan bayi tertukar.
Baca juga: Bayi 2 Bulan Kritis Dirawat di NICU RSAB Harapan Kita, Diduga Gara-gara Salah Beri Susu Formula
Para tenaga kesehatan yang dinonaktifkan sedang bertugas ketika kedua bayi lahir pada 18 Juli 2022.
Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djak menyatakan ada 15 tenaga kesehatan yang diperiksa dan setelah didalami ada lima nakes yang dianggap lalai.