News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Pasang Bendera Merah Putih, Camat di Bengkulu Dinonaktifkan, Tetap Berdinas dan Terima Sanksi

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, In Youliarti saat memberikan penjelasan dan (Kanan) Foto bendera merah putih yang berkibar di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Berikut informasi soal nasib bu camat yang dinonaktifkan gara-gara kantornya tak pasang bendera merah putih saat 17 Agustus.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNNEWS.COM - Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menonaktifkan Ii Youliarti dari jabatan Camat Muara Bangkahulu karena dianggap lalai tidak memasang bendera merah putih pada 17 Agustus 2023 kemarin.

Meski tidak lagi menjabat sebagai bu camat, Ii Youliarti tetap masuk kantor.

Aktivitas di kantor camat Muara Bangkahulu terlihat normal dan untuk sementara jabatan camat diduduki oleh Pelaksana Harian.

Ii Youliarti mengaku telah lapang dada jabatannya dicopot.

"Untuk tugas-tugas camat, diambilalih langsung oleh Asisten I Pemkot Bengkulu (Eko Agusrianto)," kata Youliarti kepada TribunBengkulu.com.

Baca juga: Dinonaktifkan Karena Tak Pasang Bendera Saat HUT ke-78 RI, Ini Penjelasan Camat di Bengkulu

Youliarti mengaku tidak mengetahui sampai kapan jabatan camat ini akan dijabat oleh Plh.

Dirinya mengatakan akan mengikuti dan menunggu proses evaluasi yang kini tengah dilakukan Pemkot Bengkulu.

Sementara, untuk pelayanan di kantor camat Muara Bangkahulu tetap berjalan seperti biasa.

Sebelumnya, Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Ii Youliarti dinonaktifkan sementara oleh Pemkot Bengkulu, buntut tidak berkibarnya bendera merah putih pada 17 Agustus 2023 pagi kemarin.

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan dirinya telah meminta inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian ini.

"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," kata Helmi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (18/8/2023).

Nantinya, inspektorat akan melakukan pendalaman. Camat yang bersangkutan akan dipanggil, dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan.

Baca juga: Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus, Nasib Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan

Sementara, Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini