News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Bapak Kost di Bantul 3 Kali Cicil Beli Jenglot dari Pantai Parangtritis Ternyata Palsu 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka. Akibat tergiur kekayaan instan, pemilik kost di Bantul jadi korban penipuan, dia beli jenglot Rp 17 juta dengan cara dicicil tapi jimat itu palsu. (Tribunjogja.com/Neti Rukmana)

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kasus penipuan jenglot atau jimat boneka terjadi di Bantul, Polisi pun telah menangkap pelakunya. 

Akibat tergiur kekayaan instan, seorang pemilik kost di Bantul jadi korban.

Gara-gara beli jenglot, pemilik kost tersebut malah rugi belasan juta rupiah.

Akhirnya korban lapor ke polisi.

Selanjutnya polisi mengamankan warga asal Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48).

Dia diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka.

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, mengatakan, kasus itu berlangsung saat pemilik kos tersebut dan merupakan warga Kabupaten Gunungkidul, berinisial SR ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

"Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat," katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Senin (21/8/2023).

Disampaikannya, cara memandikan jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.

Setidaknya, korban harus memandikan jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat.

Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka (TribunJogya/Neti Istimewa Rukmana)

Merasa tertarik, korban langsung membeli jenglot tersebut kepada pelaku.

Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.

Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

"Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku," ungkap AKP Haryanto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini