Mendengar hal tersebut, sang ibu pun mendesak korban untuk bercerita siapa yang menghamili.
"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," bebernya.
Pelaku melakukan rudapaksa ke anaknya pada tahun 2022.
Korban pun diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat ayahnya.
Ibu korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Manuju.
Tribunnews.com, Renald)(TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli Salah Wahab)