TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria warga Kota Blitar, Jawa Timur diringkus polisi karena jadi kurir narkoba jenis sabu.
Pria bernama Andi Saputra (27) tersebut merupakan warga Kelurahan karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Ia nekat jadi kurir sabut setelah diberhentikan dari pekerjaan lamanya sebagai kurir ekspedisi.
Diduga, ia telah menjadi kurir sabu sejak dua bulan yang lalu.
Akibat perbuatannya, bapak satu anak itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Selasa (22/8/2023) malam.
Polisi menyita barang bukti 4,7 gram sabu-sabu dan 640 butir pil dobel L yang siap diantar ke pembeli dari tangan Andi.
Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS di Jawa Barat Diancam Hukuman Seumur Hidup
"Tersangka ini dulunya bekerja sebagai kurir di perusahaan ekspedisi. Sekitar dua bulan lalu tersangka diberhentikan dari pekerjaannya oleh perusahaan," kata Kapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Kompol Imam Subechi, Rabu (23/8/2023).
Subechi mengatakan penangkapan tersangka bermula saat polisi melakukan patroli mendapati sejumlah pemuda sedang pesta miras di jalan persawahan belakang Polsek.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda yang sedang pesta miras tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 15 butir pil dobel L dari salah satu pemuda yang sedang pesta miras.
Polisi membawa pemuda itu untuk diinterogasi di Polsek. Setelah diinterogasi, pemuda itu mengaku mendapatkan pil dobel L dari tersangka Andi.
"Kami langsung mendatangi rumah tersangka. Setelah kami geledah, kami menemukan barang bukti sabu-sabu dan pil dobel L," ujar Subechi.
Tersangka menyembunyikan paket sabu-sabu di tempat sampah di teras rumah. Sabu-sabu tersebut sudah dikemas dalam plastik kecil sebanyak 10 paket.
"Kasusnya masih kami kembangkan. Kami akan menelusuri pemasok barang kepada tersangka," ujarnya.
Andi Pratama mengaku baru sekitar dua bulan menjadi kurir sabu-sabu. Ia mendapatkan barang dari kenalannya.
Ia hanya disuruh mengantarkan barang ke tempat yang sudah ditentukan dengan sistem ranjau.
"Saya tidak jual, saya cuma disuruh menempatkan barang dengan sistem ranjau. Biasanya barang sudah dikirim ke rumah. Sekali transaksi, saya dapat komisi antara Rp 300.000 sampai Rp 400.000," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria Blitar ini Kaget Polisi Gerebek Rumahnya, Pasrah saat Temukan Serbuk Putih di Tempat Sampah