News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Truk yang Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Banyuasin Diduga Tak Punya SIM

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20), sopir truk modifikasi nopol BG 8311 KL yang kabur usai menabrak pasangan suami istri Romy Yudhistira dan istrinya, Ajeng Kusula Wardani hingga tewas diringkus polisi.

Usai menabrak kedua korban, truk menyasar rumah milik warga yang digunakan untuk usaha las hingga perak poranda.

Truk trangki modifikasi tabrak rumah warga yang sebelumnya tabrak pasutri hingga tewas di Jalan Lintas RT 35 Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Banyuasin, Selasa (22/8/2023).

Laju truk baru berhenti setelah menabrak rumah warga yang dijadikan tempat usaha las.

Korban Romi Yudistira, merupakan guru PJOK di MTs Negeri 1 Banyuasin.

Sedangkan istrinya Ajeng Kusula Wardani merupakan Sekretaris Percasi Banyuasin.

Hendak Yudisium

Pasutri Romi Yudistira dan istrinya Ajeng Kusula Wardani semula berencana menuju ke Kampus Unsri Indralaya untuk mengikuti Yudisium S2.

Keduanya keluar dari rumahnya yang berada di Jalan Cahaya Berlian RT 14 RW 05 Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III berencana akan menuju ke Indralaya Ogan Ilir.

"Guru PJOK MTs 1 Banyuasin. Memang, rencananya korban ini mau ke Indralaya untuk yudisium S2. Kami dapat kabar ada teman yang ditabrak truk dan meninggal. Makanya kami ke rumah duka untuk melayat," ujar rekan kerja korban, Iskandar saat ditemui di rumah duka, Selasa (22/8/2023).

Kedua korban, yang sempat dibawa ke RSUD Banyuasin untuk dilakukan visum, langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Rencananya, setelah zuhur kedua korban akan dimakamkan di TPU Pedade Pangkalan Balai.

Sementara itu barang bukti truk dan sepeda motor milik korban sudah diamankan di Satlantas Polres Banyuasin.

"Tidak tahu, sopirnya ditahan atau kabur. Karena, belum mendapatkan informasi kelanjutannya," ujar rekan kerja korban.

Tinggalkan Anak 2,5 Tahun

Pasutri ini meninggalkan anak mereka yang masih berusia 2,5 tahun.

Bocah laki-laki itu sekarang harus menjadi yatim piatu.

"Korban ada anak laki-laki yang masih kecil. Karena kedua orangtuanya meninggal, dia jadi yatim piatu," ujar rekan kerja korban Edi, Selasa (22/8/2023).

Ketika mendatangi rumah duka, terlihat rekan kerja korban sudah berdatangan untuk melayat.

Rekan kerja mengaku terkejut dengan musibah yang menimpa Romi dan Ajeng.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Tangkap Sopir Tabrak Guru & Istri Hingga Tewas di Banyuasin, Kabur 5 Jam Ditangkap di Betung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini