TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - JF (45), seorang tokoh agama (Tuangku) di Padang Pariaman diringkus polisi, Rabu (23/8/2023).
JF diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Kisah Serka Ludy Suherman, Babinsa Indramayu Jebak dan Tangkap Pelaku Cabul yang Sudah Setahun Buron
Pelaku merupakan warga Kampuang Dalam, Padang Pariaman dan seorang Tuangku (sebutan tokoh agama oleh masyarakat Padang Pariaman).
"Pelaku ditangkap tadi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kapolres Pariaman melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Arvi, Rabu (23/8/2023).
Modus pelaku mencabuli korban adalah dengan pengobatan alternatif.
Aksi bejat pelaku dilakukan di berbagai tempat baik rumahnya sendiri maupun di penginapan.
"Aksi cabul ini dilakukan pelaku di rumahnya pada kawasan Ketaping. Selain itu ada juga dilakukan di penginapan di Pariaman," kata Arvi.
Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman.
"Untuk informasi lebih lanjut nanti kami kabari. Besok akan dirilis secara resmi," kata Arvi.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Tangkap Seorang Tokoh Agama di Padang Pariaman, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur