Semasa hidup, Sobari menjabat sebagai staf administrasi Dinkop UKM Purbalingga.
Saat kejadian, Sobari tengah mengikuti lomba menyanyi bersama tim dari Dinkop UKM.
Dalam video yang beredar, mulanya Sobari tampak asik menyanyi dan bergoyang bersama rekan satu timnya.
Namun tiba-tiba, tubuh Sobari ambruk hingga terlentang di lantai.
Ia pun seketika tak sadarkan diri.
Mulanya rekan satu tim mengira Sobari hanya bercanda.
Namun saat ditunggu, Sobari tak kunjung terbangun.
Sekretaris Dinkop UKM Purbalingga, Adi Purwanto, mengatakan Sobari saat itu telah meninggal dunia.
"Namun korban tak juga bangun. Panitia dan penonton langsung melakukan pertolongan dan membawa ke rumah sakit," jelas Adi Purwanto, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (23/8/2023).
4. Tak Mau Direlokasi, Warga Pulau Rempang Batam Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi agar tidak direlokasi dalam proses pengembangan Rempang Eco-City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG).
Selain itu, mereka juga minta agar hak-haknya dipenuhi secara adil jika terjadi pengembangan Rempang Eco-City.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum warga Rembang yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Pulau Rempang dan Galang, Batam, Petrus Selestinus dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
"Pada prinsipnya warga tidak menolak pengembangan Rempang Eco City. Mereka mendukung program tersebut tetapi mereka menuntut agar pengembangan tersebut tanpa harus merelokasi warga dan juga meminta agar hak-haknya terpenuhi," kata Petrus.
Menurut Petrus, tuntutan warga ini sudah sesuai dengan amanat UUD NRI 1945 dan hukum tanah nasional (UU Agraria) yakni pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum harus mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.
Dimana di dalamnya, menurut Petrus, mengandung unsur keadilan, kemanusiaan, kepastian, kemanfaatan, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan dan keselarasan sesuai dengan nilai-nilai hidup berbangsa dan bernegara.
"Jadi, itu penegasan dari UU Nomor 2 Tahun 2012 Jo PP No. 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum berikut penjelasannya yang menempatkan warga pemilik tanah, penggarap, penghuni berikut tanamannya sebagai pihak yang berhak mendapat ganti rugi yang adil dan layak dalam kesetaraan," tandas Petrus.
Karena itu, Petrus meminta Presiden Jokowi turun tangan memastikan PT Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) memenuhi tuntutan warga Pulau Rempang sehingga pengembangan Rempang Eco City tetap berjalan.
Dia juga mengingatkan agar menghentikan pendekatan kekuasaan dengan cara-cara paksa dan intimidasi terhadap warga agar mau direlokasi.
"Gunakan pendekatan hukum dan humanis karena pada dasarnya warga mendukung pengembangan Rempang Eco City dengan syarat mereka tidak direlokasi dan mereka mendapatkan ganti rugi yang layak dan adil," imbuh Petrus.
Secara historis demografis, warga Pulau Rempang terdiri dari warga asli suku Melayu dan para perantauan yang telah turun temurun puluhan tahun menghuni 16 Kampung, menggarap dan menguasai lahan Pulau Rempang.
Pulau yang luasnya 17. 000 Ha ini dihuni oleh 7.512 jiwa, terbagi dalam 2 (dua) Kelurahan, yaitu Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Sembulang, di Wilayah Kecamatan Galang, Batam.
Mayoritas mereka mendukung pembangunan Eco-City, namun mereka menolak direlokasi ke Pulau Galang.
5. Viral Seorang Wanita Simpan Tumpukan Uang di Kulkas hingga Berserakan, Hasil Jualan Buah
Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan tumpukkan uang yang disimpan di dalam lemari pendingin atau kulkas.
Lemari pendingin yang seharusnya diisi dengan berbagai bahan makanan dan minuman itu justru digunakan untuk menyimpan tumpukan uang.
Dalam video yang diunggah di akun @yogyakarta.keras, Sabtu (19/8/2023) itu terlihat seorang perekam video membuka sebuah kulkas yang berisi tumpukan uang yang terdiri dari pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu.
Kulkas berukuran sedang itu tampaknya memang dipenuhi dengan uang, bahkan uang lainnya sampai berserakan di lantai.
Terlihat banyak uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu berserakan di lantai dekat kulkas tersebut.
Postingan tersebut pun sontak ramai dikomentari warganet.
Ada yang menyebut postingan itu berlebihan, namun tidak sedikit juga yang terhibur dengan konten tersebut.
Setelah dikonfirmasi, pemilik video tersebut rupanya bernama Virin Nursery (30) yang merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruhan, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dikatan Viruin, ia mengaku bingung untuk menyimpan uangnya tersebut.
Lantaran kulkas miliknya masih terbilang kosong, ia pun berinisiatif menggunakan lemari es itu untuk menyimpan tumpukkan uangnya.
“Bingung naruhnya,” kata Viurin, Minggu (20/8/2023), dikutip dari TribunJogja.
“Karena di kamar cuman ada kulkas yang berisi beberapa minuman, jadi dimasukkan kulkas saja uangnya,” sambungnya.
Rupanya, tumpukan uangnya itu ia dapatkan dari hasil berjualan buah-buahan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, akun Instagram Viurin memang kerap memposting berbagai jenis buah-buahan dagangannya mulai dari jenis lokal maupun impor.
(Tribunnews.com)