News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Regional: Viral Suami Gerebek Istri - Ibu Norma Risma dan Mantan Suaminya jadi Tersangka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut berita populer regional mulai kejadian suami gerebek istrinya di Jambi hingga ibu Norma Risma dan mantan suaminya jadi tersangka.

Rusdy mengatakan, Siti juga sedang menyiapkan mental.

"Masih persiapan mental aja buat hasil test nanti," ungkapnya.

Perlu Trauma Healing

Rusdy juga mengatakan, perasaan cemas pasti dirasakan oleh dua belah pihak.

"Karena ini betul-betul menguras emosi, tenaga, pikiran antar ibu ini. Karena sangat sulit untuk melepas kedua anak yang sudah dirawat selama satu tahun lebih," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ia pun menyebutkan, keduanya memerlukan trauma healing.

"Kedepan baiknya bagaimana antar dua keluarga, ada pendampingan trauma healing dari unit gabungan," tambahnya.

Trauma healing dilakukan supaya kondisi kedua keluarga tetap baik.

Baca selengkapnya.

4. Viral ASN Purbalingga Meninggal Dunia saat Ikut Lomba Nyanyi, Rupanya Kena Serangan Jantung

Inilah detik-detik ASN Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Purbalingga, Sobari (55), meninggal dunia saat mengikut lomba menyanyi di Pendapa Dipokusumo Pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Selasa (22/8/2023). (TribunJateng)

Sebuah video yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal dunia saat ikut lomba bernyanyi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun Facebook Fery Ardiyanto terlihat seorang pria menggunakan jas hitam sedang bernyanyi dengan wanita berpakaian serba merah.

Di belakang pria tersebut terlihat beberapa wanita dan satu orang yang menggunakan kostum ikut berjoget menyesuaikan irama.

Mulanya tidak ada yang aneh dalam penampilan pria tersebut.

Namun, di tengah bernyanyi dan berjoget, pria yang menggunakan jas hitam itu perlahan terdiam lalu terjatuh.

Mulanya, hal tersebut dianggap candaan oleh rekannya dan para penonton.

Bahkan, wanita yang menggunakan pakaian serba merah yang berdiri di samping pria itu juga terus bernyanyi.

Selain itu, para penari yang berada di belakang pria tersebut juga tetap berjoget.

Namun, usai pria tersebut tidak bergerak dalam beberapa saat, akhirnya satu orang yang menggunakan kostum mendekat dan berusaha menolongnya.

Kemudian dua pria lain yang berlari untuk menolong pria yang menggunakan jas hitam tersebut.

Rupanya pria tersebut merupakan ASN yang bertugas di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Purbalingga bernama Sobari (55).

Peristiwa tersebut terjadi saat Lomba Berdendang dan Berjoget di Pendapa Dipokusimo Pemkab Purbalingga, Selasa (22/8/2023).

Lomba diikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian di Pemkab Purbalingga dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca selengkapnya.

5. Ingat Kasus Norma Risma? Kini Ibu dan Mantan Suaminya Jadi Tersangka Perzinahan

Norma Risma (kanan), wanita yang suaminya selingkuh dengan ibu mertua, beberkan percakapan WhatsApp si mantan. (ISTIMEWA/YouTube Denny Sumargo)

Polda Banten menetapkan Rihanah, ibu kandung Norma Risma, dan Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma, ditetapkan sebagai tersangka.

Rihanah dan Rozy Zay Hakiki ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan upaya penetapan status tersangka itu setelah melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (24/8/2023)

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak 29 Januari 2023.

Penyidik melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti.

Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.

Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.

Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.

Mereka dijerat Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini