News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Desa di OKI Tak Menyangka Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan 58 Buaya Muara

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto lokasi penangkaran buaya ilegal yang digerebek Polda Sumsel, Lokasinya di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI. Sebanyak 58 buaya muara disita, warga tak menyangka bertetangga dengan penangkaran buaya.

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Warga Desa Terusan Laut, Ogan Komering Ilir (OKI) baru mengetahui ada penangkaran buaya ilegal di desa mereka saat Polda Sumsel melakukan penggerebekan.

Tidak tanggung-tanggung sebanyak 58 buaya muara disita penyidik Polda Sumsel dari tiga lokasi penangkaran ilegal di Desa Terusan Laut.

Bahkan Polda Sumsel juga menetapkan tiga tersangka, satu di antaranya mantan Kepala Desa.

Para tetangga di dekat penangkaran baru heboh saat polisi melakukan penggerebekan.

Selama ini mereka tak menaruh curiga karena lokasi penangkaran tertutup tembok beton.

Puluhan buaya di kolam penangkaran juga tidak pernah bersuara.

Pemilik Rumah Lokasi Penangkaran Buaya Ilegal Bekerja Sebagai Petani

Masyarakat sekitar lokasi penangkaran dibuat heboh dan tidak menyangka jika terdapat tetangganya yang sengaja memelihara buaya di dalam rumah mereka.

Hal tersebut seperti disampaikan Cik Ayu warga Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia menyampaikan jika keseharian para tersangka selama ini merupakan petani sawah.

"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katanya ditemui Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/8/2023) pagi.

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau dirumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebij lanjut.

Saat disinggung apakah memelihara buaya sebagai aktivitas sampingan. Cik Ayu menyebut kemungkinan besar mereka sengaja dititipkan buaya agar mendapatkan penghasilan tambahan.

"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia.

"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya.

Kolase foto ilustrasi buaya. Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar rilis ungkap kasus penangkaran buaya muara secara ilegal yang berada di Kabupaten OKI, Kamis (24/8/2023) (Kolase foto Tribunnews/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Tidak Ada Buaya Berkeliaran

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini