TRIBUNNEWS.COM - AN, seorang sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terjerat pinjaman online (pinjol).
Ia terjerat utang pinjol lantaran gajinya sebagai perangkat desa selama lima bulan belum dibayar.
Akibatnya, AN mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak aplikasi.
Lantas, seperti apa kisah AN?
AN menceritakan, gajinya belum dibayar selama lima bulan lantaran Alokasi Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
"Udah berapa bulan saya enggak gajian, sekarang diteleponin pinjol terus," ujar AN, Jumat (25/8/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Baca juga: Guru hingga Emak-emak Jadi Kalangan Yang Kerap Terjerat Pinjol Ilegal
Dikatakan AN, ADD yang tak dicairkan itu terjadi di sejumlah desa.
Tak sendiri, AN mengaku rekan-rekan seprofesinya di desa lain juga belum menerima gaji.
"Kalau saya lima bulan, tapi teman saya baru tiga bulan nggak gajian," terang dia.
Mengutip Kompas.com, AN mengatakan, sejak 2019, penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
Hal itu yang membuatnya terus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.
"Kerja tiga bulan, gaji dibayarnya hanya sebulan. Kan bingung kita," ungkap AN.
AN menuturkan, dengan gaji Rp 2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah.
Kini, lanjut dia, hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.
"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," terang dia.
Tak hanya AN, perangkat desa lainnya juga ada yang rela berutang ke tetangga hingga warung untuk makan sehari-hari.
Diungkapkan AN, ketika mendaptkan gaji, sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.
"Ada yang pinjam ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup."
"Ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," paparnya.
Pemkab buka suara
Sementara itu, Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman, mengakui ada sejumlah desa yang belum mendapat pencairan ADD.
Hal itu, kata dia, karena desa belum mengusulkan pencairan ADD ke BPKAD Kabupaten Serang.
"Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, enggak serta merta langsung dibayarkan," ungkap dia.
Baca juga: Cerita Perangkat Desa Terjerat Pinjol: Untuk Bertahan Hidup, Kami Kerja 3 Bulan Dibayar 1 Bulan
Bahkan, lanjutnya, ada beberapa desa dari bulan Januari belum mengajukan ADD.
Hal itu lantaran belum terpenuhinya persyaratan.
"Kami harap desa yang belum mengajukan segera mengajukan pencairan ADD seperti pada Mei-Juli 2023," ucap dia.
Untuk bulan Agustus 2023, Komaruzzaman mengatakan, keuangan Pemerintah Kabupaten Serang belum siap.
"Kalau keuangan bulan Mei-Juli uanganya udah ada, tinggal desa mengajukan saja," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih, Kompas.com/Rasyid Ridho)