News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Diturunkan di Jalan, Mobil Hendak Dijual Rp20 Juta

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perampokan. Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian mobil yang beraksi di Medan. Korban merupakan sopir taksi online yang dibohongi para pelaku.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir taksi online di Medan, Sumatra Utara bernama Samsul Bahri menjadi korban perampokan saat bekerja.

Mobil Toyota Calya miliknya dirampok dan Samsul Bahri diturunkan di pinggir jalan oleh pelaku dalam kondisi tangan terikat.

Samsul Bahri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

Kini ketiga pelaku perampokan telah ditangkap di Polsek Helvetia.

Dua di antara tiga pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Zainuddin Tarigan (36) dan Yeni Kartika (29).

Baca juga: Bos Sembako di Batam Jadi Korban Perampokan di Kuburan, Menangis Uang Rp 200 juta Raib 

Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Rulen Afan Tarigan.

Informasi diperoleh Tribun-medan.com di kepolisian, aksi perampokan ini bermula saat Zainuddin dan para tersangka lainnya memesan taksi online dengan niat untuk merampok pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Lalu, Zainuddin dan istrinya mengirimkan pesan via WhatsApp ke korban.

Modusnya, korban ditawari mengantar para pelaku, tapi tidak menggunakan aplikasi.

Agar korbannya yakin dan percaya, para pelaku kemudian mengiming-imingi sejumlah uang.

Karena memang lagi butuh uang, korban pun akhirnya mau ditawari untuk menjemput dan mengantarkan para pelaku ke suatu tempat.

Pada malam itu, korban menjemput para pelaku di Jalan Marelan Raya.

Baca juga: Hendak Lakukan Perampokan, Pecatan TNI di Sibolga Selatan Dihakimi Massa

Kebetulan, rumah para pelaku ini ada di Jalan Marelan, Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Marelan.

Setelah menjemput para pelaku, korban pun memacu kendaraannya melintasi Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Sampai di sana, pelaku Zainuddin pura-pura meminta korban agar menghentikan mobilnya.

Alasannya, ia ingin mengambil uang di ATM.

Karena yakin, korban pun menghentikan mobil di pinggir jalan.

Begitu mobil berhenti, pelaku yang sudah menyiapkan pisau langsung mencekik leher korban dari belakang.

Zainuddin juga menodongkan senjata tajam ke leher korban.

Dalam kondisi tak berdaya, korban cuma bisa pasrah.

Baca juga: Kronologi Suami Istri di Bekasi Bikin Skenario Perampokan di Alfamart Gara-gara Terlilit Utang

Lalu, pelaku M Rulen Afan Tarigan kemudian mengikat kedua tangan korban.

Setelah korbannya dilumpuhkan, tersangka Zainuddin mengambil alih kemudi mobil Toyota Calya merah BK 1743 AU milik korban.

Zainuddin kemudian melaju ke Jalan Bakti Luhur menuju ke rumah mertuanya, untuk mengantarkan sang istri.

Setelah itu, Zainuddin dan M Afan Rulen Tarigan beranjak ke Kota Binjai.

Di Jalan Megawati, korban yang diikat kemudian dibuang di pinggir jalan.

Baca juga: Perampokan Uang Nasabah Bank di Singkawang dan Pontianak, 3 Pelaku Miliki Peran Berbada

Selanjutnya, kedua pelaku mengarah ke Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai untuk menjual mobil korban.

"Saat kami amankan, mereka sedang ingin menjualkan mobil milik korban kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 20 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, Minggu (27/8/2023).

Saat ini, lanjut Sofi, ketiga tersangka sudah berada di Polsek Helvetia.

Ketiga tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kronologis Pasangan Suami Istri Rampok Driver Taksi Online Hingga Korban Dibuang di Jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini