News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Dairi dan Anggotanya

Nasib Kapolres Dairi Diduga Hajar 2 Anggotanya: Diperiksa Propam hingga Desakan Jabatannya Dicopot

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto 2 anggota Personil Polres Dairi harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat terkena pukul oleh pimpinannya sendiri Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan, Senin (28/8/2023) dan Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan saat memberikan sambutan. Buntut dugaan penganiayaan pada dua anggotanya kini Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan diperiksa Propam.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Buntut dugaan penganiayaan pada dua anggotanya kini Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan diperiksa Propam.

"Diperiksa Kapolresnya. Sedang didalami Kapolresnya (di Propam Polda Sumut). Baru Kapolres aja (saksi lain belum ada)," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023). 

Hadi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa yang terjadi adalah tindakan pendisiplinan. Bermula saat kedua anggotanya piket.

Saat itu, Kapolres menghubungi telepon seluler kedua anggotanya itu namun tidak diangkat. 

"Dipanggi tapi nggak nyaut HP-nya. Dia (Kapolres) nyuruh membunyikan bel seperti biasa bel jam 01.00, jam 02.00, jam 03.00 WIB. Kapolres ini dari jam 02.00 udah tolong itu bel penjagaan dibunyikan kok nggak bunyi malam ini. Itu kan mengisyaratkan kalau kita polisinya melek, terjaga," tutur dia. 

Ditunggu hingga pukul 04.00 WIB tidak juga bunyi belnya.

Kemudian pada pagi harinya, Kapolres mengumpulkan perwiranya untuk menegur petugas yang piket. 

"Kalau yang saya ketahui tindakannya itu disuruh hormat bendera bukan ditampar. Itu makanya yang di berita itu kan lagi didalami oleh Propam, betul nggak ada peristiwa itu," ucap Hadi.

"Tapi kalau yang saya terima laporannya tidak ada penamparan, penganiayaan, yang ada justru tindakan mendisiplinkan karena dianggap dia piket tapi tidak menjalankan perintah untuk Kapolres," tambah dia. 

Hadi mengungkapkan, kedua personel itu masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Iya (masih dirawat). Dia kan punya, ada penyakit bawaannya juga. Informasinya begitu dua-duanya, ada penyakit apa itu syaraf kejepit kah," pungkasnya. 

2 anggota personel Polres Dairi harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat terkena pukul oleh pimpinannya sendiri, Senin (28/8/2023). (Kolase Tribunnews/Tribun Medan/Alvi)

Jika Terbukti Benar, LBH Medan Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Dairi soal Aniaya Anggota

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, menyoroti dugaan aksi arogan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang gebuki anggotanya hingga opname.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, tindakan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tidak seharusnya terjadi, mengingat ia juga merupakan seorang Kapolres yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi bawahnya.

"LBH Medan sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tersebut, kita mendesak Kapolda Sumut untuk segera memeriksa dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolres, jika memang perbuatannya itu terbukti," kata Irvan kepada Tribun-medan, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Rincian Harta Rp 5 Miliar dan Sosok Kapolres Dairi AKBP Reinhard yang Disebut Hajar 2 Anggota Intel

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terhadap bawahannya itu telah melanggar kode etik dan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik Indonesia.

"Di dalam Perpol 7 2022 itu menyatakan setiap anggota polri wajib memiliki sifat keteladanan, kepemimpinan, sifat yang jujur, adil dan taat akan hukum serta menghormati asas manusia," sebutnya.

Dikatakannya, dalam informasi yang diterima oleh LBH Medan patut diduga apa yang dilakukan oleh mantan Kapolres Nias Selatan kepada dua anggotanya Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang merupakan sebuah tindakan pidana penganiayaan.

"Kalau memang anggotanya ada melakukan kesalahan, dia sebagai seorang pemimpin harus melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apakah anggota tersebut menyalahi aturan atau tidak," ungkapnya.

"Tidak menutup kemungkinan, ini harus di bawa ke ranah pidana karena itu merupakan pelanggaran tindakan pidana sebagai di pasal 351 KUHP," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Versi Kapolres AKBP Reinhard dan Dua Anggota Intel hingga Berujung Diopname

Lanjut Irvan, kejadian perselisihan antara komandan dan juga bawahan di institusi Polri bukan hanya kali ini terjadi dan bahkan sudah sering.

 "LBH Medan bukan baru kali ini saja melihat adanya gap (jarak) antara pimpinan dan anggota, kemarin itu juga sempat ada di Polsek Medan Area, Kapolsek dan Kanit Reskrim nya terkait barang bukti. Hari ini terulang lagi di Polres Dairi, bahkan adanya tindak pidana penganiayaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Irvan juga berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumut dan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

"Korban juga harus bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai suatu polres itu dipimpin sama orang bertangan besi, main hakim sendiri. Jika benar adanya, kita minta Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Dairi dan memproses secara Etik," pungkasnya.

AKBP Reinhard Bantah Lakukan Pemukulan kepada 2 Anggotanya

Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan akhirnya angkat bicara terkait kasus pemukulan dirinya kepada dua personil Intelkam Polres Dairi.

Di ruangan lobi, Reinhard menceritakan kejadian tersebut bermula saat dirinya memanggil para petugas yang piket melalui siaran Handy Talky (HT).

"Terkait kejadian semalam, yang mana 04.00 WIB saya cek personil tidak di tempat, yang mana atas nama Bripka AT yang tidak melaksanakan piket. Kemudian saya mengecek, dan seharusnya tugas itu bukan cuma saya. Tapi rekan rekan saya semuanya disini. Sebelum saya mengambil tindakan itu, saya apel dulu semua yang piket. Termasuk para kasat, " Ujar Reinhard.

"Setelah itu, setelah berkumpul semuanya, saya sampaikan saya panggil kalian 03.00 WIB (HT). Namun enggak ada yang jawab. Jam 04.00 WIB saya panggil lagi enggak ada yang jawab," Tambahnya.

AKBP Reinhard pun kemudian melakukan apel pergantian petugas piket, dan langsung membariskan para personil yang tidak ia panggil melalui HT.

"Saya apelkan mereka, lalu saya tanya kenapa tidak ada yang menjawab. Jangan sampai terjadi seperti yang kemarin , jam 04.00 WIB saya bunyikan lonceng, ternyata satu orang hilang. Kalau yang hilang tersebut kemana - mana, gimana? siapa yang mau tanggung jawab. Makanya saya mengambil tindakan disiplin, " Tegasnya.

Pada saat giliran David Sitompul, David kemudian bertanya apa salah dirinya dan Reinhard mengaku sudah memberitahu apa salahnya.

"Pada saat saya melakukan tindakan disiplin, yang bersangkutan menyampaikan salah saya apa pak. Salah mu, HT mu itu saya panggil tidak menjawab. Kita cek lah. Kita panggil Citra 1, hidup HT nya. Jadi jangan bilang, salah saya apa pak. Lah saya panggil kamu , kamu enggak jawab. Itu lah klarifikasi dari saya. Jadi jangan tanya salah saya apa, " Bebernya.

Reinhard pun menegaskan tidak ada melakukan pemukulan terhadap tubuh bagian badan saat memberikan hukuman kepada anggotanya.

Dirinya pun sempat menanyakan kepada salah seorang personil yang turut menjadi saksi dari kejadian pagi hari itu.

"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada gak disini yang menyaksikan, ada gak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," Tanya Reinhard kepada anggotanya.

"Siap tidak ada komandan, " Jawab personil yang menjadi menyaksikan kejadian itu.

"Mungkin yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. Saya sampaikan, kamu jangan seperti itu jangan melawan. Saya sampaikan dengan sopan kok, yok kita ke ruangan provost dulu, " Lanjut Reinhard.

Reinhard pun mengaku di ruangan Provost tersebut dirinya berbicara baik - baik kepada personilnya untuk tidak melawan terhadap perintahnya.

"Katanya di ruangan provost di pukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya, " Katanya.

Dirinya pun menyebut aksi tersebut sudah di atur dalam Undang - Undang nomor 2 tahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"itu ada Undang - Undangnya nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia tentang disiplin Polri. Ada peraturannya, " Sebutnya.

Dirinya pun berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan berita hoaks di kalangan masyarakat, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk bertindak apabila beredar berita hoax.

"Saya sangat senang di kritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoax. Kalau hoax pak kasat reskrim, mainkan, " Jelasnya.

Pengakuan Anggota Intel: Dihajar di Ruang Propam

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan gebuki anggota hingga opname.

Adapun dua personel yang digebuki Kapolres Dairi yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.

Keduanya merupakan anggota Sat Intelkam Polres Dairi.

Menurut Bripka David Sitompul saat ditemui di rumah sakit, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dan Hendrik bermula saat mereka mendadak dibariskan Kapolres Dairi sekira pukul 05.00 WIB.

"Pas lagi kebersihan, kami dikumpulkan Kapolres Dairi. Tiba-tiba manggil personel Aipda Beni Marbun," kata David, Senin (28/8/2023).

Setelah memanggil Aipda Beni Marbun, Kapolres Dairi mulai menampari anggotanya itu.

Lalu, tamparan berlanjut ke anggota lainnya.

Saat tiba giliran Bripka David Sitompul ditampar, ia pun menanyakan kenapa dirinya ikut dipukul.

David bertanya apa kesalahannya, hingga ikut ditampar.

"Pas giliran setelah saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan'. Lalu Pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," kata David.

Selanjutnya, David kemudian dibawa ke ruang Propam.

Di sana, Kapolres Dairi mendaratkan pukulan bertubi-tubi ke tubuh David, hingga dia tersungkur.

Karena dianiaya, David kemudian dirawat di RSUD Sidikalang.

"Saya dijambak, kening saya dipukul. Lalu pipi saya ditampar dua kali kanan dan kiri," kata David.

Baca juga: Bobby Nasution Pertanyakan Akses Masuk Roida Tampubolon hingga Bisa Lempar Sendal ke Jokowi 

Pascadianiaya, David yang menderita saraf kejepit langsung drop.

Dirinya pun sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.

Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, baru kali ini ia dihajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.

"Saya saat ini sudah 17 tahun bertugas di Polres Dairi tidak pernah seperti ini tindakan yang diambil ketika anggota bertanya," katanya.

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan ketika dikonfirmasi memilih bungkam. (tribun network/thf/TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LBH Medan Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Dairi soal Aniaya Anggota: Jika Terbukti Benar

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pukul Dua Personilnya hingga Masuk RS, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan Diperiksa Propam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini