TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ratusan polisi dikerahkan dalam penggerebekan di kawasan Kara Industrial parak Batam Centre, Selasa (29/8/2023).
Penggerebekan di sebuah gedung dekat pintu masuk kawasan itu melibatkan Interpol hingga Polda Kepri.
Gedung tersebut diduga sebagai tempat persembunyian puluhan WNA China, diduga pelaku Skimming dan judi online.
Tidak tanggung-tanggung sebanyak 88 WNA di antaranya lima perempuan diamankan.
Bahkan beberapa dari mereka ada yang digelandang ke Polda Kepri.
Berikut kisah penggerebekan 88 WNA China tersebut yang dirangkum Tribunnews.com dari TribunBatam:
Interpol dan Polda Kepri Grebek Puluhan WNA China di Batam
Ditreskrimsus Polda Kepri berasama Interpol grebek, tempat persembunyian puluhan orang China.
Mereka diduga pelaku Skimming dan judi online.
Lokasi yang digerebek yakni sebuah gedung di kawasan Kara Industrial Park Blok C, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (29/8/2023).
Kesaksian Warga di Sekitar Lokasi Penggerebekan: Dulunya Eks Pabrik Plastik, Sekarang Mirip Hotel
Pantauan Tribun Batam dilokasi pengrebekan puluhan polisi mendatangi lokasi gedung yang berada tidak jauh dari pintu masuk kawasan Kara Industrial parak Batam Centre.
Pengrebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan polisi langsung berjaga di depan gedung yang memiliki pagar warna biru tersebut.
Awal pengrebekan polisi harus melompat pagar yang tingginya kurang lebih dua setengah meter, karena kondisinya di kunci dari luar.
Informasi yang dikembangkan Tribunbatam.id di lapangan dari Taslim, warga sekitar mengatakan gedung tempat orang tiongkok tersebut awalnya merupakan tempat pabrik plastik.
"Itu dulu ada namanya yakni PT. Tan di dalam itu pabrik plastik. Tapi dua bulan terakhir katanya dibeli orang China," kata Taslim.