Kapolres Dairi Diperiksa Propam Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan Kapolres Dairi sudah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di Propam Polda Sumut.
"Diperiksa Kapolresnya. Sedang didalami Kapolresnya (di Propam Polda Sumut). Baru Kapolres aja (saksi lain belum ada)" ungkapnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Nasib Kapolres Dairi Diduga Hajar 2 Anggotanya: Diperiksa Propam hingga Desakan Jabatannya Dicopot
Ia menjelaskan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran tengah melakukan tindakan pendisiplinan kepada anggotanya saat kejadian.
Anggota Polres Dairi yang menjadi korban penganiayaan diduga tidak piket.
Bahkan, Kapolres Dairi sudah menelepon kedua anggotanya tersebut tapi tidak diangkat.
"Dipanggil tapi nggak nyaut HP-nya. Dia (Kapolres) nyuruh membunyikan bel seperti biasa bel jam 01.00 WIB, jam 02.00 WIB, jam 03.00 WIB."
"Kapolres ini dari jam 02.00 WIB udah tolong itu bel penjagaan dibunyikan kok nggak bunyi malam ini. Itu kan mengisyaratkan kalau kita polisinya melek, terjaga," bebernya.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang yang bertugas piket tidak membunyikan bel hingga pukul 04.00 WIB.
Pada pagi harinya, Kapolres Dairi mengumpulkan anggotanya dan melakukan pendisiplinan.
Baca juga: Kapolres Dairi AKBP Reinhard Bantah Pukul Dua Anggotanya: Ada gak Saya Memukul di Bagian Badan?
"Kalau yang saya ketahui tindakannya itu disuruh hormat bendera bukan ditampar. Itu makanya yang di berita itu kan lagi didalami oleh Propam, betul nggak ada peristiwa itu," lanjutnya.
Kondisi dua anggota Polres Dairi yang diduga dianiaya masih dirawat di rumah sakit.
"Iya (masih dirawat). Dia kan punya, ada penyakit bawaannya juga. Informasinya begitu dua-duanya, ada penyakit apa itu syaraf kejepit kah," jelasnya.
Pengakuan Bripka David