TRIBUNNEWS.COM -- Terungkap sudah kasus mayat wanita yang ditemukan terbungkus gulungan karpet kain dan sarung di di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Provinsi Riau, Jumat (25/8/2023).
Otak dari pembunuhan wanita bernama Kartini tersebut adalah suami sendiri. Pria ini menghabisi sang istri bersama kedua anaknya LZP dan KT.
Usai menghabisi sang istri, pria ini kemudian melarikan diri dan saat ini menjadi buronan polisi.
Baca juga: Sandiwara Oknum Paspampres saat Culik lalu Bunuh Imam Masykur, Pura-pura Jadi Polisi, Ipar Terlibat
Sementara dua bocah yang berusia 12 dan 13 tahun itu sudah diamankan.
Bocah 13 tahun itu adalah anak laki-laki dan merupakan anak tiri korban.
Sedangkan bocah yang berumur 12 tahun adalah anak perempuan dan merupakan anak kandung korban.
Seperti diketahui, korban dan suaminya masing-masing janda dan duda beranak satu yang kemudian menikah.
Keduanya berasal dari Pulau Jawa yang merantau ke Riau.
Hingga saat ini, suami korban masih diburu polisi.
Sementara itu dari keterangan dua bocah tersebut, terungkap jumlah fakta baru.
Terungkap pula peran ketiga orang tersebut.
Demikian diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi.
Ia mengatakan, hingga kini Polisi masih memburu suami korban yang diduga merupakan pelaku utama dalam pembunuhan sadis ini.
"Berdasarkan keterangan kedua anak korban yang masih di bawah umur dan barang bukti yang ditemukan didapatkan keterangan bahwa anak tiri korban melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan terhadap korban Kartini bersama ayahnya," katanya, Selasa (29/8/2023).