News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Sosok 3 Calon Pj Gubernur Jateng - Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 16 Pria

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga calon PJ Gubernur Jateng: Sumarno, Hasto Wardoyo dan Tony Tubagus Spontana - Berita populer regional Tribunnews.com: sosok tiga calon Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar hingga gadis 16 tahun di Aceh dirudapaksa 16 pria.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh ibu bayi dan memilih kasus dibawa ke ranah hukum.

Baca selengkapnya >>>

4. Gadis 16 Tahun di Aceh Dirudapaksa 16 Pria, 3 Orang Pelaku Diamankan, 13 Masih Buron

Tiga dari enam belas pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis 16 tahun di Aceh berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh, Selasa (29/8/2023).

Dilansir SerambiNews.com, peristiwa ruda paksa terhadap gadis 16 tahun di Aceh terjadi pada 5 Agustus 2023 di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengungkakan kasus bermula saat korban dijemput salah satu pelaku berinisial ZA (17) untuk keluar sekira pukul 20.00 WIB.

Korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Peureulak, namun hingga tengah malam korban tak kunjung pulang.

Saat dihubungi keluarga melalui telepon, korban mengaku akan pulang.

Baca selengkapnya >>>

5. Divonis Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Purworejo Jateng Bongkar Jalan di Desanya

Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo membongkar jalan beton Di desanya (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Ambyah Panggung Sutanto mengaku sangat kecewa divonis korupsi dana desa (DD).

Ambyah dulunya adalah kepala desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Ambyah Panggung Sutanto, membongkar jalan beton di desanya.

Ambyah merasa dirugikan oleh hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017, yang tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang ia bangun saat menjadi kades.

Akibatnya, ia harus mendekam dipenjara lantaran korupsi dana desa (DD).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini