Namun, tawaran tersebut ditolak oleh ibu bayi dan memilih kasus dibawa ke ranah hukum.
4. Gadis 16 Tahun di Aceh Dirudapaksa 16 Pria, 3 Orang Pelaku Diamankan, 13 Masih Buron
Tiga dari enam belas pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis 16 tahun di Aceh berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh, Selasa (29/8/2023).
Dilansir SerambiNews.com, peristiwa ruda paksa terhadap gadis 16 tahun di Aceh terjadi pada 5 Agustus 2023 di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengungkakan kasus bermula saat korban dijemput salah satu pelaku berinisial ZA (17) untuk keluar sekira pukul 20.00 WIB.
Korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Peureulak, namun hingga tengah malam korban tak kunjung pulang.
Saat dihubungi keluarga melalui telepon, korban mengaku akan pulang.
5. Divonis Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Purworejo Jateng Bongkar Jalan di Desanya
Ambyah Panggung Sutanto mengaku sangat kecewa divonis korupsi dana desa (DD).
Ambyah dulunya adalah kepala desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Ambyah Panggung Sutanto, membongkar jalan beton di desanya.
Ambyah merasa dirugikan oleh hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017, yang tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang ia bangun saat menjadi kades.
Akibatnya, ia harus mendekam dipenjara lantaran korupsi dana desa (DD).
(Tribunnews.com)