TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir, Sumatra Selatan telah memeriksa bidan berinisial YE yang dilaporkan telah melakukan malpraktik yang mengakibatkan bayi berusia 3 hari meninggal.
Dokter rumah sakit yang menangani bayi bernama Muhammad Agustus juga telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian bayi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinkes Ogan Ilir menyimpulkan bayi meninggal karena sesak napas.
Diduga ada cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi.
Gumpalan tersebut diduga pisang yang dikonsumsi bayi yang mengakibatkan korban sesak napas.
Baca juga: Jasad Bayi Perempuan Dalam Ransel Ditemukan di Pinggir Selokan di Cengkareng, Polisi Buru Pembuang
Ibu korban, Asiah membantah hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinkes Ogan Ilir.
Ia mengaku hanya memberikan anaknya asi dari pertama lahir hingga berusia 3 hari.
"Kata bidan, (penyebab meninggal) anak saya itu (karena) makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," tegasnya, Kamis (31/8/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Asiah menyatakan bayi bernama Muhammad Agustus lahir dalam keadaan normal pada Kamis (17/8/2023) lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, Alhamdulillah anak saya sehat," tuturnya.
Setelah proses persalinan, Aisah mengaku didatangi seorang bidan desa sehari setelah melahirkan.
Bidan tersebut berniat memberi bantuan untuk kesehatan bayi dan mengambil sampel dari tubuh bayi.
Baca juga: Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Bakal Laporkan RS Sentosa ke Polisi Jumat Besok
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," paparnya, Rabu (30/8/2023).
Aisah dan keluarganya tidak menaruh curiga terhadap tindakan penyuntikan yang dilakukan bidan ke tumit kaki bayi.