TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Buntut tewasnya Agus Danil, tahanan titipan Kejari Jambi terkini petugas Lapas kelas IIA Jambi diperiksa.
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Junaidi Rison menerangkan, pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian.
"Bila ada unsur-unsur kelalaian petugas Lapas dalam bertugas, akan kami tindak tegas untuk diberikan sanksi hukuman," ujar Junaidi saat konfrensi pers, Sabtu (2/9/2023).
Baca juga: Agus Tahanan Titipan Kejari Jambi Tewas Dikeroyok 20 Tahanan, Keluarga Lapor Polisi Minta Keadilan
Diketahui tahanan titipan Jaksa Kejari Jambi Agus Danil ditemukan babak belur di blok tower (blok khusus tahanan baru) Lapas kelas IIA Jambi.
Korban mengalami luka lebam diduga bekas pukulan akibat perkelahian antar tahanan.
Nahas Agus akhirnya meninggal di RSUD Raden Mattaher Jambi, Jum'at (1/9/2023).
Sebelumnya, Lapas Jambi sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga para pelaku pengeroyokan.
Mereka kini ditempatkan di ruang isolasi terpisah dan dilakukan proses pemeriksaan BAP.
"Ini sudah kami lakukan dan saat ini sedang berjalan, pemeriksaan terhadap tahanan-tahanan yang yang ada di dalam ( TKP) blok tersebut," kata Junaidi saat konfrensi pers, Sabtu (2/9/2023) sore.
Lanjutnya, Lapas Jambi telah melakukan pengeledahan kondisi blok hunian tersebut.
Menurutnya, tidak ditemukan alat atau senjata tajam yang diduga sebagai alat penganiayaan.
"Malam itu juga kami melakukan pengeledahan, tujuan kami mencari alat apakah ada alat yang gunakan. Ternyata tidak ada kami temukan, berarti kesimpulannya Agus dipukul dengan tangan kosong," ujarnya.
Dia mengaku telah melaporkan ini kepada Polsek Kota Baru, pihak Polsek langsung memeriksa ke Lapas Jambi terkait olah TKP dan full baket.
"Pengumpulan barang bukti dan keterangan, bersama tim Reskrim Polresta Jambi, sekarang sedang berjalan," kata Junaidi.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Penjaga Lapas Jambi Diperiksa Buntut Perkelahian Antar Tahanan yang Menewaskan Agus,