News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Siswa SMP Bunuh Adik Kelas di Bengkalis: Korban Dilecehkan, Motif Nafsu dan Cinta Ditolak

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Polsek Pinggir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan seorang siswi SMP, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau dan (Kanan) Ilustrasi korban pembunuhan. Berikut fakta-fakta siswa SMP bunuh adik kelas di Bengkalis. Pelaku sempat lecehkan korban hingga motif pembunuhan karena nafsu dan cinta ditolak.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang siswa SMP tega membunuh adik kelasnya sendiri terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dilaporkan pelakunya berinisial APS (14), sementara korbannya LS (13).

Keduanya sama-sama bersekolah di SMP Negeri 2 Pinggir Balai Raja.

Selain membunuh, pelaku juga sempat melecehkan korban.

Sedangkan motif kasus ini karena pelaku bernafsu kepada korban hingga sakit hati cintanya ditolak.

Berikut fakta-fakta siswa SMP bunuh adik kelas di Bengkalis dirangkum Tribunnews.com dari TribunBengkalis.com, Selasa (5/9/2023):

Baca juga: Populer Regional: Siswi SMP di Bengkalis Ditemukan Tewas - Fakta Lamaran Anak Mantan Menteri Jokowi

1. Jasad korban ditemukan ibunya

Penemuan jasad korban bermula dari kekhawatiran ibu korban sendiri, Nurmaya.

Hingga larut malam, SL tidak kunjung pulang ke rumahnya pada Sabtu (2/9/2023) kemarin.

Nurmaya kemudian sempat menelpon orang tua teman dari korban untuk bernyata soal korban.

Diketahui, SL terakhir terlihat saat masih berada di sekolah.

Nurmaya lalu berinisiatif melakukan pencarian dengan menyusuri jalan dari rumah ke sekolah korban.

Langkah kakinya berhenti di semak-semak Jalan Lintas Duri-Pekanbaru tepatnya Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Nurmaya dikejutkan dengan melihat putrinya itu sudah terbaring tak berdaya.

Kepala korban terluka dan mengeluarkan darah.

Nurmaya kemudian meminta tolong warga dilanjut lapor ke pihak kepolisian.

2. Korban dibunuh kakak kelas

Polres Bengkalis langsung bergerak cepat mendalami kasus tewasnya SL.

Hasilnya muncul satu orang yang saat itu diduga terlibat pembunuhan SL.

Ia berinsial APS, kakak kelas korban. Rumahnya juga tidak jauh dari rumah korban.

Petugas selanjutnya mengamankan APS pada Minggu (3/9/2023) sore.

"Kita ajak ngobrol dan membawanya ke Polsek Pinggir. Ketika diperjalanan tersangka APS mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban," urai Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilla.

Baca juga: Kronologis Remaja Bunuh dan Rudapaksa Jasad Siswi SMP di Bengkalis, Pelaku Pernah Curi Pakaian Dalam

3. Bunuh dan dilecehkan

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, korban tewas karena tindak penganiayan.

Hasil autopsi menyebut, korban menderita hantaman benda tumpul di kepala dan lehernya.

Korban kemudian meninggal karena lemas dan kehilangan banyak darah.

"Dan ditemukan tindakan rudapaksa dialami oleh korban.

Hasil penyelidikan dan petunjuk dari olah kejadian perkara (TKP), petugas menetapkan APS sebagai tersangka," beber Setyo.

4. Motif pembunuhan

Polsek Pinggir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan seorang siswi SMP, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (4/9/2023). (Dok. Polres Bengkalis)

Setyo mengungkap motif kasus ini berlatarbelakang masalah asmara.

APS diketahui menyukai korban, namun LS menolak cinta dari APS.

APS yang gelap mata kemudian melecehkan dan membunuh korban.

"(Ada) rasa suka dari pelaku namun ditolak korban. Dia (APS) melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah. Jadi, mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," lanjut Setyo.

Baca juga: Dua Anak di Riau Sekongkol Bunuh Ibu, Ternyata Otaknya adalah Sang Ayah

5. Beberapa kali terlibat masalah

APS tidak pertama kali ini terlibat masalah, jauh sebelumnya ia pernah melakukan tindakan tak terpuji.

Ia dilaporkan melakukan pemukulan terhadap temannya.

"Pernah juga tersangka tertangkap melakukan pencurian pakaian dalam dan pakaian wanita tetangganya," kata Setyo.

Oleh karenanya, Polres Bengkalis akan menggandeng tim psikologi.

APS akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan jiwanya.

Kini, APS masih diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk hukuman kata Setyo, APS terancam penjara 15 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini