News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pengemudi Cakar, Caci Maki Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang. Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2023 diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu, ini kronologinya.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang diwarnai insiden pengemudi mengamuk hingga mencakar anggota polisi di Jembatan Suramadu.

Tindakan arogan pengemudi Suzuki Vitara bernopol M 1016 NN dengan merebut dan membuang surat tilang, memaki, hingga mencakar personil Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim VIII, Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Senin (4/9/2023) siang menjadi atensi pihak kepolisian.

Saat ini kasus tersebut berujung pidana, perilaku arogan pengemudi Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul pada Senin malam.

“Pengendara (Vitara) dua orang, info terakhir si pengemudi bernama Agus dan di penumpang di sampingnya bernama Lukman, warga Kecamatan Jrengik, Sampang,” ungkap AKP Farida kepada awak jurnalis di Polres Bangkalan.

 

KRONOLOGI

Bagaimana awal pertemuan para personil PJR Jembatan Suramadu itu dengan si sopir mobil Vitara bernama Agus itu?

AKP Farida memaparkan, pihaknya melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting mulai dari sepanjang akses hingga Jembatan Suramadu sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dimulainya hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang.

Polda Jatim menerjunkan sedikitnya 3.450 personil yang disebar untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas serta sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan raya.

“Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai. Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilahkan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi,” ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

(Kiri) Agus, pengendara Suzuki Vitara saat ditilang. (Kanan) Aipda Jainul saat dimintai keterangan di Satreskrim Polres Bangkalan (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Saat kembali melanjutkan kegiatan hunting dengan mobil patroli jenis sedan bertuliskan Ditlantas Polda Jatim 801 dari arah utara atau menuju Surabaya, lanjutnya, tiba-tiba Suzuki Vitara memotong jalan dan berhenti di depan mobil patroli PJR.

Peristiwa itu terjadi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan atau menuju Surabaya.

Dalam benak AKP Farida, kemungkinan si pengemudi Vitara merasa dongkol karena disalip saat dirinya bersama anggota terlibat pengejaran terhadap Toyota Harrier.

Hal itu diperkuat dengan bunyi klakson secara berulang yang didengungkan dari mobil Vitara.

“Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti. Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi,” jelas AKP Farida.

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pengemudi Vitara Mengamuk hingga Cakar Polisi di Jembatan Suramadu 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini