News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah Santriwati di Karanganyar jadi Korban Pencabulan, Pemimpin Ponpes Ditetapkan Tersangka

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa - Sebanyak lima orang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima orang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan.

Diduga, pelaku pencabulan merupakan pimpinan pondok pesantren.

Kasus tindak pencabulan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kasus tindak pencabulan ini terungkap saat keluarga korban melapor ke Polres Karanganyar.

"Mereka melapor ke Polres Karanganyar setelah melihat kondisi korban," kata Satake kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: AN Baru Tahu Anak Laki-lakinya Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru TPA Setelah Pelaku Ditangkap Polisi

Total, ada sembilan saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Satake Bayu menjelaskan, mulanya kasus pencabulan ini ditangani oleh Polres Karanganyar.

"Sudah ditangani pihak Polres Karanganyar dan kemudian diambil alih pihak Polda Jateng," ucap Sakate, kepada awak wartawan, Selasa (5/9/2023).

Kasus ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan.

"Pemeriksaan mulai tadi penyerahan juga tadi, jadi saat ini kasus ini sudah diambil alih Polda," ucap Satake.

Baca juga: Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Karawang Residivis Kasus yang Sama, Kini Korban Lebih Banyak

Pimpinan Ponpes Ditangkap

Satake Bayu menambahkan, setelah memeriksa sembilan saksi, pihaknya menangkap pimpinan ponpes.

"Kemudian kasusnya dilakukan gelar perkara, dan hasil penyelidikan itu dinaikan ke penyidikan, serta (yang bersangkutan) kami amankan," ucapnya

Pimpinan ponpes tersebut kini statusnya telah dinaikkan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan korban, kemudian pimpinan ponpes kami tetapkan sebagai tersangka," kata Satake, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Mardon Widiyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini