Pemanggilan ini melengkapi dari pemanggilan sebelumnya.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang Triono sebelumnya telah menyebut sudah ada 7 orang yang diperiksa termasuk Eks-Waketum MWA UNS Hasan Fauzi dan Rektor UNS Jamal Wiwoho.
Sementara itu, pihak Kejati Semarang telah memulai penyelidikan sejak 21 Agustus lalu.
"Pemeriksaan kan sprindik (surat perintah penyelidikan) Kejaksaan Tinggi itu tertanggal 21 Agustus 2023, jadi setelah itu," ungkapnya.
Ia juga menyebut sejuah ini pemeriksaan seputar rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.
"Kalau materi pemeriksaannya seputar pengelolaan penggunaan peruntukan di rencana kerja UNS di Tahun 2022. Seputar pengelolaan penggunaan peruntukan pertanggungjawaban anggaran," terangnya.
Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho Lempar Senyum, Setelah 7 Jam Lebih Diperiksa Kejati di Solo
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho terlihat melempar senyum saat menemui media setelah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Hal tersebut terlihat saat Jamal selesai diperiksa dan hendak keluar dari gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Jamal melempar senyum sambil menghadapi pertanyaan wartawan.
Dia juga terus berjalan hingga masuk mobilnya.
Jamal keluar ruangan pemeriksaan setelah 7 jam diperiksa.
Seperti diketahui, Jamal Wiwoho dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Pertemuan Jamal dan Kejati Jateng dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Setidaknya pertemuan Jamal dan Kejati Jateng berlangsung selama 7 jam lebih 30 menit, dimulai pukul 09.00 WIB sampai 16.30 WIB.
Namun sampai saat ini belum diketahui terkait hal apa pemanggilan Rektor UNS tersebut oleh Kejati Jateng.
Ditemui oleh awak media, Jamal enggan berbicara banyak dan langsung menuju mobil setelah keluar.
Saat ditanya ada berapa pertanyaan dari Kejati Jateng pada dirinya, Jamal tidak menjawab secara detail.
"Berapa ya, lupa ya saya," terang Jamal.
Kembali ditanya apakah pertanyaan yang diajukan oleh Kejati Jateng pada dirinya ada sampai puluhan, ia menjawab tidak.
"Enggak," sambungnya.
Kembali ditanya pemanggilan terkait apa, Jamal juga tidak menjawab detail.
"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.
Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.
"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (tribun network/thf/TribunSolo)