TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang dokter di Palembang, PT (37), melaporkan suaminya berinisial AH ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas, Senin (4/5/2026).
PT mengungkapkan AH memiliki KTP lain yang identitasnya berbeda satu sama lain.
Terkait hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palembang Sumatra Selatan memberikan penjelasan.
Plt Kadis Dukcapil Palembang Allan Gunery, MH memastikan tidak ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda.
Sebab secara aturan tidak ada KTP ganda, dalam artian NIK pada KTP seseorang tidak bisa ganda, karena secara aturan administrasi kependudukan NIK bersifat tunggal dan berlaku seumur hidup.
"NIK tidak berubah seumur hidup dan tidak mengikuti perubahan domisili sehingga tidak bisa ganda karena setiap orang dijamin hanya memiliki satu NIK," ujarnya kepada Tribunsumsel.com, Kamis (7/5/2026).
Allan menambahkan, jika ditemukan NIK ganda, secara sistem otomatis akan diblokir oleh Dukcapil.
Sehingga kemungkinan yang terjadi di lapangan, adalah orang yg memalsukan fisik KTP tersebut.
Tapi kalau dicek secara biometrik atau sidik jari pasti ketahuan asli atau palsunya.
Kasus ini sendiri viral setelah seorang dokter mengaku ditipu pria yang disebut mengaku masih bujangan, padahal telah beristri dan memiliki anak.
Selama empat tahun menjalani pernikahan, korban juga disebut mengalami kerugian materi hingga uangnya terkuras.
Kronologi Kejadian
Seorang dokter di Palembang, PT (37), melaporkan suaminya berinisial AH ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas, Senin (4/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah Putri mengetahui bahwa suaminya menggunakan data palsu saat menikahinya sekitar empat tahun lalu.
Baca juga: Kisah Dokter di Palembang Ditipu Suami Beridentitas Ganda, Terbongkar Setelah 4 Tahun Nikah
Fakta tersebut terbongkar usai keduanya terlibat pertengkaran setelah Lebaran Idulfitri.
Putri mengaku selama ini tidak menaruh kecurigaan. Namun, ia menemukan adanya perbedaan data identitas milik suaminya.
Baca tanpa iklan