News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon TKI di Cirebon Jadi Korban Penipuan, Ada Lebih dari 100 Orang

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Cirebon yang menjadi korban penipuan datangi Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jadi korban penipuan datangi Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023).

Total, ada puluhan orang yang datang ke Polres Cirebon.

Mereka datang untuk menanyakan kelanjutan laporan tindak penipuan yang mereka alami.

Di mana, pada 2022 lalu para korban didampingi kuasa hukumnya sudah melaporkan secara resmi atas insiden yang dialaminya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 129 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum sebuah perusahaan penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Cirebon.

Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa, tepatnya ke negara Polandia untuk dipekerjakan di sebuah pabrik di sana.

Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan, walau sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir.

Padahal, para calon TKI tersebut sudah membayar sejumlah uang dengan nominal berbeda-beda, kepada oknum tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Lakukan Penipuan, Janjikan Anak Korban Lolos Jadi Polwan dengan Bayar Rp600 Juta

Para korban tersebut akhirnya mengadukan kejadian yang dialaminya kepada lawyer di Jakarta.

Pada Kamis (24/8/2023) lalu, perwakilan korban pun mendatangi Pengadilan Negeri Cirebon.

Mereka meminta kepada Pengadilan Negeri Cirebon untuk meminta pengajuan sidang penyitaan aset pelaku penyalur tenaga kerja ilegal yang kantornya berlokasi di perumahan D'Green kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Nurita, Kuasa Hukum Para Korban mengatakan, para korban tak hanya berasal dari Cirebon saja.

Melainkan, dari berbagai daerah lain di Indonesia, seperti Indramayu, Sumedang, Palembang, Lampung, Jepara hingga Bali.

Mereka meminta kasus yang dilakukan oleh oknum pasangan suami istri E dan D untuk diproses secara hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini