News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon TKI di Cirebon Jadi Korban Penipuan, Ada Lebih dari 100 Orang

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Cirebon yang menjadi korban penipuan datangi Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023).

Sekaligus mengembalikan uang yang sudah disetor oleh korban keseluruhan.

"Saya datang dari Jakarta, LAWFIRM MAPS LAWYER INDONESIA, kami mewakili para korban tindak pidana penggelapan."

"Korbannya datang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan juga Lampung, Palembang serta Bali."

"Korban kurang lebih ada 300 orang untuk korban tindak pidana ini, di Cirebon ada 129 korban yang terdata sebagai klien saya, yang saya bantu secara PROBONO untuk para korban, untuk peduli kemanusiaan kita kepada masyarakat, korban lain yang belum terdata kemungkinan makin banyak lagi."

"Jadi saya harapkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Cirebon untuk mengabulkan permohonan kami untuk penyitaan aset," ujar Nurita kepada awak media, Kamis (24/8/2023).

Kalau pun aset sudah dibalik tangankan ke pihak lain, Nurita menyebut, kasus tindak pidana penipuan ini harus diusut tuntas.

Dalam kasus itu, mewakili para korban juga pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota, namun belum ada tindak lanjut.

"Kalau pun aset sudah dibalik tangankan ke seseorang atau pihak lain, itu wajib diusut tuntas supaya hukum diberlakukan untuk penadahan barang bukti kejahatan."

"Dan kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, di sana kita sudah laporan dari bulan Agustus 2022 akan tetapi kasus ini MANDEG setelah pergantian Kapolres," ucapnya.

Dijelaskan dia, bahwa setiap korban rata-rata telah menyetor uang dengan nominal Rp 30 juta ke pelaku.

Dalam perjalanannya, para korban diiming-imingi untuk bekerja di Polandia sebagai TKI.

Baca juga: Penipuan Berkedok Asmara Marak, Ini Trik Menghindarinya Saat Bertemu Orang Baru di Aplikasi

"Ini unsur penipuan dan penggelapannya sangat jelas sekali, orang yang mau bekerja ke Polandia harus membayar Rp 30 juta, bahkan ada sampai Rp 60 juta, mengarah ke tindak pidana TPPU & TPPO"

"Yang resminya itu Rp 30 juta, tapi korban harus membayar sampai 80 juta-an oleh oknum EDI dan DUNAYAH (istrinya) berasal dari Indramayu, yang sekarang berkantor di perumahan The Green Cirebon."

"Dia buka kantor di perumahan The Green Cirebon, tapi kantornya juga palsu dan menipu kedok saja dan sudah menggiring banyak korban dari Indramayu, Bali, Palembang, Lampung, Jepara dan Sumedang, kasus ini harus menjadi prioritas ATENSI yang berwenang baik kepolisian maupun pengadilan."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini