News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Bangunan Nyamar Jadi Kasatreskrim Polres Ponorogo, Peras Kades Minta Uang Keamanan Rp 8 Juta 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan. Polres Ponorogo tangkap Kasatreskrim abal-abal yang tipu seorang kepala desa (Kades) atau Mbah Lurah di Ponorogo dengan minta uang keamanan Rp 8 juta.

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menangkap Kasatreskrim abal-abal yang menipu seorang kepala desa (Kades) atau Mbah Lurah di Ponorogo. 

Sosok dibalik Kasatreskrim abal-abal ini ternyata seorang buruh bangunan. 

Adalah Gaguk Bintoro (42) warga Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo yang mengaku perwira berpangkat balok tiga itu.

Gaguk tak sendiri, dia bersama Syahrul Andi (23) yang merupakan tetangganya.

“Syahrul itu tugasnya mencari kontak nomor handphone Mbah lurah. Saya yang eksekusi mengaku sebagai Kasatreskrim sekaligus Kanit Buser,” ujar tersangka Gaguk kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menjelaskan penipuan ini berawal dari tersangka Gaguk menakut-nakuti korban yang merupakan kepala desa. Tersangka meminta uang keamanan.

“Tersangka mengaku Kasatreksrim bahwa telah memantau korban. Selama ini korban terlibat judi dan utang dimana-mana,” kata AKBP Wimboko saat presrilis.

Menurutnya, tersangka menyatakan jika ingin diamankan untuk mentransfer sejumlah uang.

Sempat terjadi negosiasi, hingga ketemu angka Rp 8 juta.

“Korban sudah mentransfer Rp 5 juta. Masih Rp 3 juta. Korban curiga, kenapa kok seperti ini, tidak biasanya polisi minta uang,”’jelasnya.

Korban merasa curiga dan memancing tersangka untuk diajak ketemu untuk membayar kan kekurangan Rp. 3 juta. Namun tersangka tidak mau untuk ketemu.

“Dengan alasan masih ada kegiatan penangkapan di wilayah Ngawi dan meminta untuk ditransfer saja."

"Akhirnya korban konfirmasi kesini (Polres Ponorogo), ternyata itu bukan kasat,” terangnya.

Baca juga: Penipuan Berkedok Asmara Marak, Ini Trik Menghindarinya Saat Bertemu Orang Baru di Aplikasi

Korban kemudian membuat laporan secara resmi. Pihak Satreksrim Polres Ponorogo dan Polsek Sambit melakukan serangkaian penyidikan.

“Kita kejar, amankan di Tulungagung. Alasan pelaku karena desakan ekonomi. Pekerjaannya hanya sebagai buruh bangunan,” ungkapnya mantan Kapolres Bondowoso ini.

Barang bukti yang disita 1 lembar bukti transfer ke korban sebesar Rp. 5 jura, 1 buah buku tabungan, 2 buah ATM bank BRI, 1 buah HP Samsung merk Galaxy S3 warna Gold, 1 buah HP Oppo model A15s warna Biru Metalik.

“Kotban dijerat pasal 378 KUHP Jo 55 ayat 1 huruf 1(e) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kuli Bangunan Ngaku Kasatreskrim Polres Ponorogo, Kantongi Jutaan Rupiah Usai Perdayai Lurah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini