News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakapolri Terima Penghargaan Warga Kehormatan Dayak, Pengamat: Harus Melecut Kinerja

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Terima Penghargaan Warga Kehormatan Dayak, Pengamat: Harus Melecut Kinerja

TRIBUNNEWS.COM - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, dinobatkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Indonesia Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menilai Komjen Pol Agus Andrianto sebagai sosok yang memiliki nilai lebih di mata masyarakat Indonesia.

“Penghargaan merupakan hak individual ataupun kolektif untuk diberikan kepada siapa saja yang menurut pihak pemberi anugerah sebagai sosok bernilai,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Selain bagi diri pribadi Wakapolri, Riko menyampaikan, penghargaan tersebut juga harus diartikan sebagai penghargaan bagi institusi Polri.

“Penghargaan itu diberikan bagi individu, namun melekat pesan moral bagi institusi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Riko mengatakan, Wakapolri harus bisa mewujudkan harapan masyarakat khususnya warga Dayak yang disematkan dalam penghargaan tersebut agar Polri bisa semakin lebih baik lagi ke depannya.

“Wakapolri sebagai penerima penghargaan sepatutnya menerima ini sebagai penghormatan sekaligus memecut kinerjanya. Khususnya terkait kinerja yang bersentuhan dengan masyarakat lokal,” katanya.

Baca juga: Profil Komjen Pol Agus Andrianto, Wakapolri yang Ditunjuk Erick Thohir Jadi Wakil Komut PT Pindad

Untuk diketahui, Ketua Umum DAD Prov. Kalteng H. Agustiar Sabran
memberikan Penganugerahan Gelar Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng kepada Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Agus Andrianto.

Penganugerahan gelar ditandai dengan pemasangan atribut Baju Adat Dayak dari kulit nyatu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini