TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Kasus penganiayaan melibatkan Kapolsek terjadi di Labuan Bajo, NTT.
Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat diduga menganiaya Guido Andre Sandi, seorang sekuriti di Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Rabu 13 September 2023 pagi.
Menurut pengakuan korban, kejadian tersebut bermula ketika dirinya menegur terduga pelaku (Kapolsek Komodo) yang menggunakan helm ketika masuk ke ruang ATM BRI Nggorang.
Namun, terduga pelaku tidak terima saat ditegur dan memukuli korban.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Bolmut yang Diduga Lakukan Pelecehan ke Polwan Bripda DS
Korban pun tak terima dan sudah melaporkan ulah Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat ke Polsek Komodo dan Polres Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko buka suara soal pemukulan yang dilakukan anak buahnya, Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat terhadap sekuriti Bank BRI Unit Nggorang, Labuan Bajo, NTT.
Kapolres Ari Satmoko mengatakan peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara Kapolsek Komodo dan sekuriti bank. Pihaknya sedang mendalami kasus itu.
"Tentunya sebagai pimpinan di Polres Mabar saya menyayangkan. Upaya yang sedang kita lakukan dari Propam sedang proses mendalami," kata Ari.
Ia mengatakan jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Kapolsek Komodo itu akan diberikan sanksi.
Terpisah Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat mengakui telah memukul sekuriti Bank BRI Nggorang, Guido Andre Sandi.
Ivans mengaku tindakan itu ia lakukan karena tersulut emosi usai ditegur korban.
Tak Terima Ditegur, Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti Bank hingga Babak Belur
Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat diduga menganiaya Guido Andre Sandi, seorang sekuriti di Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kejadian itu terjadi pada Rabu 13 September 2023 pagi.
Menurut pengakuan Guido, kejadian tersebut bermula ketika dirinya menegur terduga pelaku yang menggunakan helm ketika masuk ke ruang ATM BRI Nggorang.
"Selamat pagi pak mohon helmnya dikasih keluar," kata Gio, menirukan ucapannya saat menegur kapolsek.
Namun, terduga pelaku tidak terima saat ditegur dan memukuli korban.
Setelah itu korban masuk ke kantor untuk brifing pagi.
Lalu korban keluar lagi ke depan. Terduga pelaku kembali memanggil korban dan memukul korban.
Selanjutnya terduga pelaku membawa korban ke polsek.
Di sana korban dipukul lagi bahkan dibenturkan ke tembok.
Keluarga korban, Bonifasius Sadu mengaku kaget saat mendengar informasi itu.
Ia kemudian langsung ke Polsek Komodo.
"Gio dipukul di ruang tahanan Polsek Komodo oleh kapolsek. Saya lihat tadi, pipinya bengkak karena dipukul dan dibenturkan ke tembok. Sekarang dia sudah di RS Komodo untuk visum," katanya.
Untuk sementara korban dan keluarganya masih berada di Polsek Komodo dan SPKT Polres Manggarai Barat.
Pihak polsek sempat berusaha untuk memediasi masalah ini, tapi korban menolak.
Hingga kini, Kapolsek Komodo belum memberikan keterangan terkait kasus ini.
Reporter POS-KUPANG.COM masih berusaha melakukan konfirmasi
Kapolsek Komodo Akui Pukul Sekuriti Karena Tersulut Emosi
Kapolsek Komodo AKP Ivans Djarat mengakui telah memukul sekuriti Bank BRI Nggorang, Guido Andre Sandi.
Ivans mengaku tindakan itu ia lakukan karena tersulut emosi usai ditegur korban.
"Saya pakai helm, ditegurlah saya. Dia sampaikan beberapa kali, tersulutlah emosi saya. Saya mengaku saya salah dan minta maaf," ujarnya kepada awak media.
Di satu sisi, Ivans mengaku dalam keadaan terdesak karena harus membantu orang tuanya yang sedang sakit.
"Namanya kita lagi urgen kan dan saya harus bantu orangtua (ayah) saya yang sedang koma sekarang," kata dia.
Ivans juga mengaku mengetahui aturan larangan menggunakan helm saat transaski di ATM.
Namun, beralasan tidak ada logo larangan gunakan helm di ATM Unit BRI Nggorang.
"Iya tahu, tapi tadi tidak ada logonya, mungkin logonya di pintu. Memang kita lagi urgenlah, saya juga harus bantu bapak saya yang lagi koma sekarang," katanya.
Ivans membantah informasi yang menyebut pemukulan juga terjadi di dalam ruang tahanan Polsek Komodo.
"Nggak ada, hanya di depan situ saja (depan mesin ATM)," kilah Ivans.
Sementara itu, Wakapolres Mabar Kompol Budi Guna Putra saat dikonfirmasi di Polsek Komodo tidak ingin berkomentar.
"Nanti di Polres saja ya," ujar Budi sambil berjalan masuk ke dalam mobil.
Korban Tempuh Jalur Hukum
Keluarga telah korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Manggarai Barat pada Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 14.00 wita.
Ayah korban, Maximus Jampu, merasa sakit hati dan tidak terima atas sikap arogansi yang dilakukan Kapolsek Komodo itu.
Menurut dia polisi harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan sebaliknya.
"Saya minta Kapolres Manggarai Barat tolong di urus seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Kita akan terus tempuh proses hukum," ujar Maximus.
Kronologi
Kejadian itu bermula saat korban Gio menegur Kapolsek Ivans yang masuk ke ATM Unit BRI Nggorang sambil menggunakan helm.
Gio meminta Ivans untuk menanggalkan helm saat masuk ke ATM.
"Selamat pagi pak mohon helmnya dikasih keluar," kata Gio, menirukan ucapannya saat menegur terduga pelaku.
Namun, Ivans tak terima saat ditegur dan memukuli korban.
Setelah itu korban masuk ke kantor untuk briefing pagi.
Kapolsek Ivans kembali memanggil dan memukul korban.
Setelah itu Gio dibawa ke Polsek, setiba di Polsek Gio kembali dipukul lagi bahkan dibenturkan ke tembok.
"Saya dipukul kaya binatang, diseret sambil dipukul. Sampai di ruang tahanan Polsek, saya juga dipukul pakai sandal, disikut, pukul di muka," kata Gio.
Kapolres Manggarai Barat Buka Suara soal Kapolsek Komodo Pukul Sekuriti BRI
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko buka suara soal pemukulan yang dilakukan Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat terhadap sekuriti Bank BRI Unit Nggorang, Labuan Bajo, NTT.
Kapolres Ari Satmoko mengatakan peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara Kapolsek Komodo dan sekuriti bank. Pihaknya sedang mendalami kasus itu.
"Tentunya sebagai pimpinan di Polres Mabar saya menyayangkan. Upaya yang sedang kita lakukan dari Propam sedang proses mendalami," kata Ari.
Ia mengatakan jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Kapolsek Komodo itu akan diberikan sanksi.
Kalaupun ada upaya mediasi di antara kedua belah pihak, itu tidak akan berpengaruh pada sanksi etik terhadap Kapolsek.
"Karena ada ketentuan ketika seorang anggota polri melakukan pelanggaran itu sanksinya disiplin kode etik," ujar Ari Satmoko, Rabu 13 September 2023 sore.
Ari menyatakan pihaknya menghargai proses hukum yang ditempuh pihak korban.
Ia memastikan akan mengawal proses tersebut.
"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif," ujarnya. (tribun network/thf/PosKupang)