Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Komodo Labuan Bajo, AKP Ivans Djarat yang menganiaya seorang satpam karena tak terima ditegur.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika perbuatan tersebut tidak seharusnya dilakukan khususnya pada seorang Kapolsek.
Baca juga: Kapolsek Komodo Aniaya Satpam usai Ditegur Pakai Helm saat Bertransaksi di ATM: Tidak Ada Logonya
"Perilaku oknum polisi menjabat Kapolsek Labuan Bajo ini perilaku yang tercela, kemudian tindakan pidana," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Sugeng meminta agar Kapolsek tersebut dicopot hingga diproses pidana atas tindakannya yang meresahkan itu.
"Oleh karena itu harus segera dicopot itu Kapolseknya apapun alasan peneguran itu dia harus dicopot dan diproses pidana. Pak Kapolda ataupun ya pak Kapolda harus copot ini orang, kemudian di proses kode etik utk diajukan sidang kode etik," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya seorang petugas keamanan sebuah bank, Rabu (13/9/2023).
Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat, menganiaya korban setelah ditegur karena menggunakan helm ketika masuk ruang ATM di wilayah Nggorang, Labuan Bajo.
"Selamat pagi, Pak mohon helmnya dikasih keluar," ujar korban, Guido Andre Sandi, mengulangi ucapannya saat menegur Ivans.
Dikutip dari TribunFlores.com, setelah ditegur, alih-alih melepaskan helm, Ivans justru emosi dan memukuli korban.
Korban pun sempat dibawa ke Polsek, dan kembali mendapatkan pukulan dari pelaku hingga dibenturkan ke tembok.
Baca juga: Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti BRI, Kapolres Manggarai Barat: Sedang Diproses Propam
Bonifasius Sadu selaku keluarga korban yang mendengar kabar tersebut pun langsung menuju ke Polsek Komodo.
"Gio (Guido) dipukul di ruang tahanan Polsek Komodo oleh Kapolsek. Saya lihat tadi, pipinya bengkak karena dipukul dan dibenturkan ke tembok. Sekarang dia sudah di RS Komodo untuk visum," katanya, Rabu.
Pihak polsek pun berusaha untuk memediasi, namun korban menolak.