TRIBUNNEWS.COM - Sosok Susanto, dokter gadungan yang sudah dua tahun praktik di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) di PT Pelindo Husada Citra (PHC) wilayah kerja Pertamina di Cepu, Blora, Jawa Tengah, masih menuai sorotan.
Satu per satu fakta soal sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan pun mulai terungkap.
Corporate Secretary PT PHC, Imron Soewono mengatakan Susanto pernah tersandung kasus serupa pada 2011 silam.
"Ternyata Susanto sudah pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun-tahun sebelumnya, terakhir tahun 2011," ucap Imron Soewono, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/9/2023).
"Pernah menjadi kepala rumah sakit, pernah jadi kepala UPTD, dan lain sebagainya."
"Memang pelaku ini memang sudah lama beroperasi," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Susanto, Dokter Gadungan Tipu Banyak RS, Aksi Sejak 2008 dari Kaltim ke Jawa, Pernah Dipenjara
Fakta lain turut diungkap Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Telogo Wismo.
Ia mengatakan, Susanto bahkan pernah menangani operasi saesar seorang pasien yang hendak melahirkan di sebuah rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.
Kala itu, Susanto baru 5 hari menyamar sebagai dokter obgyn.
Padahal hingga kini, Susanto merupakan seorang lulusan SMA.
Aksi nekat Susanto kala itu nyaris berujung fatal dan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia akhirnya dipolisikan oleh pihak rumah sakit.
"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," ujar Telogo Wismo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Status Dokter Gadungan Susanto di Surabaya, Curi Identitas Dokter di Bandung
Akibat perbuatannya, Susanto divonis hukuman penjara selama 20 bulan.
Mengutip dari Surya.co.id, setelah bebas dari penjara, sekitar tahun 2011, Susanto pindah ke Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ia kembali melakukan aksinya sebagai dokter gadungan.
Saat itu, Susanto bekerja di dua Rumah Sakit, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) serta RS Prima Sangatta.
Ia pun berpindah lagi dari Kabupaten Kutai Timur ke Kota Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2020.
Seolah tak kapok, Susanto kembali melamar sebagai dokter gadungan di PT PHC dan dinyatakan lolos seleksi.
Selama dua tahun, Susanto berhasil melakukan aksi tipu-tipunya.
Setiap bulannya, ia bahkan meraup gaji Rp 7,5 juta ditambah dengan tunjangan.
Akibat perbuatan Susanto, PT PHC merugi hingga Rp 262 juta.
Saat ini, Susanto diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca juga: Dokter Gadungan yang Tipu PHC Terbongkar Saat Proses Perpanjangan Kontrak Kerja
Sosok Susanto
Mengutip TribunSumsel.com, diketahui Susanto merupakan pria yang hanya menempuh pendidikan sampai ke jenjang SMA.
Namun dengan akal liciknya, Santoso berhasil menipu banyak orang hingga mendapatkan pekerjaan sebagai dokter.
Tak tanggung-tanggung, ia nekat memalsukan lampiran riwayat hidupnya dengan data orang lain.
Mulai dari Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) bahkan Sertifikat Hiperkes.
Data itu, didapatkannya dari sosial media Facebook atas nama dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (Surya.co.id/Tony Hermawan) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri) (Kompas.com/Achmad Faizal)