TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polda Lampung menegaskan hanya menangkap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami kasus jaringan Fredy Pratama di Lampug Selatan.
"Kami hanya tangkap satu orang polisi di Lampung Selatan terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: AKP Andri Gustami Pernah Ungkap Kasus 30 Kg Sabu sebelum Ditangkap Imbas Jadi Kurir Fredy Pratama
Pihaknya hanya amankan satu orang polisi asal Polres Lampung Selatan.
"Saya bingung dua orang itu tidak konfirmasi ke kita, tersangkanya juga banyak dari pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama," bebernya.
Dikenal Kusut
Aset mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami disita polisi.
Adapun kerugian negara akibat narkoba yang diduga dimainkan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang mencapai Rp 30 miliar.
Menurut salah satu anggota berpangkat Bripka mengatakan, selama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dinilai sebagai orang yang kusut.
"Kusut orang itu mah. Ada temen di sini yang ngerasa kena tipu dia juga," katanya, saat ditanya tentang bagaimana kepemimpinan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Rabu (12/9/2023).
Terkait dugaan kasus penipuan yang dialami temannya tersebut, ia mengaku penipuannya dalam bentuk jual beli.
"Kasus penipuannya terkait jual beli"
Baca juga: Cassanova, Jadi Nama Samaran Gembong Sabu Fredy Pratama di Luar Negeri
"Dia ini juga kan banyak jualin barang-barang gitu"
"Jadi ada temen beli sama dia. Belinya itu konter, semacam truk gitu,"
"Jadi temen itu beli sama dia, memang harganya dibawa pasaran sih"
"Cuma ya nggak dibawah-bawah banget juga harganya"