Masih dikutip dari Tribun Sumsel, Aufa pun memberikan klarifikasi terkait investasi bodong FEC ini.
Ia menyebut bahwa turut menjadi korban dari investasi ini.
Klarifikasi ini terkait beredarnya video dirinya yang turut mempromosikan dan mengaku sebagai member investasi FEC.
Aufa menegaskan bahwa video yang beredar itu dibua sebelum investasi FEC dinyatakan bodong.
"Mentor bukan perwakilan perusahaan, hanya prestasi kerja sebagai member dan dikasih bonus tambahan. Saya juga korban," kata Aufa, Jumat (15/9/2023).
Aufa turut menjelaskan bahwa siapapun dapat menjadi mentor jika berhasil mengajak orang lain untuk bergabung.
Namun, ada rangkaian tahapan yang perlu dicapai seperti berdasarkan keberhasilan mengajak orang untuk bergabung.
"Misal kalau berhasil mengajak tujuh orang dikatakan mentor magan, dapat tambahan bonus Rp 300 ribu per minggu selama satu bulan," katanya.
"Bila berhasil mengajak lebih 20 orang, maka jadi mentor perantara atau naik level. Tambah bonusnya Rp 1 juta per minggu," sambung Aufa.
Aufa mengungkapkan jika mentor dapat mengajak lebih dari 50 orang untuk bergabung, maka akan mendapat prestasi hingga menjadi mentor kehormatan.
"Tapi tidak dari itu saja, misal yang kita rekrut juga mengajak yang lain atau mengembangkan diri juga bisa jadi mentor magang dan begitu juga dengan kita naik level juga," katanya.
Aufa menyebut investasi FEC layaknya bisnis Multi Level Marketing (MLM), namun tidak ada paksaan.
Baca juga: Masyarakat Kerap Jadi Korban Investasi Bodong, OJK Sebut Akibat Rendahnya Literasi Keuangan
Singkat cerita, Aufa mengungkapkan bahwa seluruh mentor akan dikumpulkan di dalam sebuah acara seminar nasional.
Adapun seminar tersebut digelar pada Agustus 2023.