TRIBUNNEWS.COM - Seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripda DS melaporkan atasannya ke Polda Sulawesi Utara.
Bripda DS melaporkan Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Areis Aminnulla atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Dugaan pelecehan yang dialami Bripda DS itu terjadi saat dirinya menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolres Bolmut.
Dilansir TribunBolmut, Bripda DS mengaku pelecehan seksual yang dialaminya terjadi pada Agustus 2022.
Kejadian bermula saat Bripda DS diminta menghadap ke ruangan atasannya.
Ia kemudian diminta duduk di depan atasannya.
Mulanya, Kapolres Bolmut itu hanya menanyakan soal keseharian Bripda DS di Kabupaten Bolmut.
Setelah itu, Areis berdiri dan korban pun ikut berdiri.
Kala itu, Bripda DS berpikir bahwa atasannya itu akan makan siang.
Namun, tiba-tiba Areis memeluk Bripda DS dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan masih berlemak.
Bripda DS sempat melawan, tapi Areis menggeser tubuhnya ke bagian kanan.
Menurut Bripda DS, atasannya itu bahkan sempat berupaya untuk menciumnya.
Kejadian itu membuat Bripda DS merasa tak tenang dan terancam.
Ia takut atasannya itu bakal mengulangi perbuatan tak senonoh itu lagi.