News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wartawan Online di Jombang Tewas Dianiaya, Polisi Pastikan Motif Dendam dan Tak Terkait Pemberitaan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban meninggal dunia terkapar bersimbah darah usai dianiaya tetangganya di Jl KH Mimbar Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (14/9/2023) malam.

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang wartawan media online, M Sapto Sugiyono (46) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri.

Nama korban tercatat di redaksi media online itu sebagai Kepala Biro Jombang.

Pelakunya adalah pria berinisal MHS alias Daim (55) tetangganya sendiri.

Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH Mimbar Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (14/9/2023) malam.

Wakapolres Jombang, Kompol Hary Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Tak Hanya Terlibat Kasus Pembunuhan WNI di Jepang, Kajimura juga Curi Uang Josi Putri Rp 8 Jutaan

“Kami telah menangkap pelaku dan saat ini penyidikan untuk pemeriksaan saksi-saksi juga masih berlangsung," ucap Hary saat ditemui di Mapolres Jombang, Jumat (15/9/2023) malam.

Pengakuan tersangka, motif pembunuhan karena tersangka dendam dengan korban yang seringkali mengganggu usaha atau pekerjaannya dan bukan berkaitan dengan pemberitaan.

"Pekerjaan korban swasta dan dari informasi yang kami terima (Korban) wartawan di media online, jadi tidak ada kaitannya dengan pemberitaan.

Dari keterangan saksi juga tidak ada kaitannya dengan pemberitaan. Karena dendam, pelaku ini merasa pekerjaannya diganggu korban,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan korban adalah wartawan di salah satu media online.

“Iya dia (korban) wartawan di media online,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, M Sapto Sugiyo tewas di tangan tersangka Daim yang tak lain adalah tetangga sebelah rumahnya.

Tersangka melakukan penganiayaan dengan menembakkan senapan angin yang mengenai dada korban.

Lalu memukul kepala korban dengan menggunakan palu.

Akibat luka parah, korban meninggal seketika di lokasi kejadian Jl KH Mimbar Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (14/9/2023) malam.

Polisi memastikan, dari hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan dokter forensik Bhayangkara Polda Jatim terungkap, bahwa korban meninggal akibat luka fatal tembak yang menembus paru-paru dan luka parah di kepala belakang.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria di Jombang Aniaya Tetangganya Hingga Tewas, Polisi: Murni karena Dendam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini