News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria Ditangkap Lantaran Jadi TNI Gadungan Berpangkat Letkol di Depok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TNI gadungan - Polres Metro Depok Iptu Made Budi membenarkan penangkapan terhadap anggota TNI gadungan yang diketahui berinisial RN (36).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang tengah melepas seragam TNI di sebuah ruangan.

Dalam video yang diunggah @lensa_berita_jakarta dituliskan ternyata pria tersebut baru saja ditangkap lantaran menjadi anggota TNI gadungan di wilayah Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: TNI Gadungan Tipu Sejumlah Pengusaha Rental Kendaraan di Sukabumi, Puluhan Mobil Digelapkan

Dalam akun tersebut tertuliskan jika penangkapan dilakukan oleh TNI dan Polisi berdasarkan laporan dari masyarakat.

Terkait itu, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota TNI gadungan yang diketahui berinisial RN (36).

"Bentuk kegiatan piket reskrim menerima penyerahan (TNI gadungan) dari Dantim Intel Kodim Depok (Kapten Kav Puji Sugito)" kata Made Budi dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Made menyebut dari KTP, jika pekerjaan warga Dusun Mangga, Lawang Kidul, Muara Enim tersebut sebenarnya adalah sebagai karyawan swasta.

Polisi mendapat penyerahan anggota TNI gadungan tersebut pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"RN diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat Letkol," ungkapnya.

Baca juga: Pria di Makassar 4 Tahun jadi TNI Gadungan, Penyamarannya Terbongkar usai Ribut dengan Driver Ojol

Meski begitu, Made belum membeberkan lebih lanjut alasan RN berpura-pura menjadi anggota TNI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini