TRIBUNNEWS.COM – Beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi polisi kejar-kejaran dengan pengendara mobil Honda Brio bak film action viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @pekalongantrending memperlihatkan tiga polisi turun dari mobil patroli.
Ketiga polisi itu tampak berlari untuk mendorong water barrier agar Honda Brio itu berhenti.
Selain itu, mobil patroli polisi itu juga terlihat berhenti di tengah jalan guna untuk menghadang Honda Brio tersebut.
Namun, berbagai upaya polisi untuk memberhantikan Honda Brio itu gagal.
Terlihat Honda Brio putih itu justru menerobos water barrier dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Kepsek yang Diduga Intimidasi & Tahan Gaji Guru di Medan Disebut Tak Sepenuhnya Salah, Ini Sebabnya
Ketiga polisi tersebut akhirnya kembali bergegas mengejar Honda Brio tersebut.
Pengendara mobil yang dikejar polisi itu disebut-sebut merupakan pelaku tabrak lari.
“Seorang pengemudi mobil tabrak lari warga di jalan Pantura bondansari kecamatan Wiradesa. bukannya berhenti, pengemudi mobil itu justru tancap gas melarikan diri, pihak kepolisian yang sedang patroli lalu mengejar pengemudi mobil, Jum'at (15/09/2023) siang,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi di jalan Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan hingga ke Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat, (15/9/2023), sekiranya pukul 13.10 WIB.
Saat itu, anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Pekalongan sedang patroli hunting Operasi Zebra.
Kemudian, mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Bojong ke arah Sragi terdapat tabrak lari.
Dikatakan AKP Fitriyanto, polisi sempat melakukan peringatan, namun hal tersebut tak diindahkan oleh pengemudi Honda Brio bernopol K 8630 RK itu.
"Kami sudah menegurnya dengan melakukan peringatan, rambu-rambu, dan terakhir memasang barikade menggunakan water barrier.
“Akan tetapi barikade tersebut ditabrak oleh pengendara," ujar AKP Fitriyanto, Jumat (15/9/2023), dikutip dari TribunBanyumas.