TRIBUNNEWS.COM – Wanita di Mamuju, Sulawesi Barat berinisial H (32) mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, P.
Saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (18/9/2023), H mengaku mendapat tindak kekerasan saat memergoki suaminya selingkuh.
H mengatakan dipukul saat berada di rumah seorang dokter berinisial Y yang diduga selingkuh dengan suaminya.
Padahal, saat memergoki perselingkuhan tersebut, P justru membukakan pintu untuk wanita 32 tahun itu.
"Waktu saya tiba di rumah dokter itu, suami saya yang bukakan pintu dan saya berusaha mau ketemu sama dokter itu tapi saya langsung dipukul sampai saya (hingga) terjatuh ke lantai," kata H, Senin (19/9/2023), dikutip dari TribunSulbar.
Oknum dokter yang diduga selingkuh dengan suami H tersebut diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Mamuju.
Baca juga: Viral WNA Terekam Dorong Polisi di Bali saat Ditilang, Disebut Tidak Terima Diperiksa
Informasinya, P merupakan staf dari Y yang diduga jadi selingkuhannya.
Akibat dari kejadian tersebut, H lantas melaporkan P atas tindak KDRT tersebut.
H secara resmi melaporkan hal tersebut ke Polresta Mamuju, Senin (18/9/2023) pukul 09.00 Wita.
Sebelum Pergoki Suaminya, H Telah Kumpulkan Bukti
Dikatakan H, selama ini ia telah mengetahui suaminya diduga berselingkuh dengan Y sejak bulan Ramadhan tahun lalu.
Namun, saat itu H belum memiliki bukti kuat terkait dugaan perselingkuhan P tersebut.
Selain itu, hubungan antara P dengan Y sempat renggang hingga akhirnya kini terulang kembali.
"Dia (dokter Y) pernah berjanji sama saya tidak akan mengulangi lagi hubungan selingkuh itu (sempat renggang), tapi ternyata kembali lagi," kata H, Senin (18/9/2023), dikutip dari TribunSulbar.