Seluruh lembaga sekolah, kata Hariyanto, harus memastikan terwujudnya sekolah ramah anak.
Pihak Dinas juga berjanji tak akan menutupi apa yang terjadi di SDN 236 Gresik.
"Kami dari Dispendik tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi di SDN 236 Gresik nanti akan diketahui persis penyebab dari penurunan daya pengelihatan anak ini, akan tahu penyebabnya nanti kita sama-sama enak, informasi yang berkembang di luar akan menjadi clear," ujar Hariyanto.
Nasib Kepala Sekolah
Nasib Kepala Sekolah SDN 236 Gresik pun terancam.
Hariyanto mengatakan, sanksi akan diterapkan, menunggu hasil dari kepolisian.
"Artinya kita lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggungjawabnya bisa ringan, berat, atau sedang,"
"Nanti kerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk merumuskan itu. Bisa dijadikan guru maksimalnya, bisa dijadikan guru. Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya," sambungnya, Senin (18/9/2023).
Hariyanto menegaskan, kepala sekolah harus tanggung jawab dengan masalah apapun di sekolah.
"Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apapun yang terjadi, apapun bentuknya di lembaga pendidikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunGresik.com, Willy Abraham)