News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Perwira Polisi di Sikka yang Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun, Punya Jabatan Kasat Lantas

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Dalam artikel mengulas tentang kasus ibu rumah tangga melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga melecehkan seorang wanita berumur 52 tahun.

Kasus dugaan pelecehan ini tengah didalami oleh Polres Sikka.

Diketahui, oknum polisi dan wanita tersebut sudah dimintai keterangan pada Senin (18/9/2023) kemarin.

Lantas siapa sosok polisi yang diduga lecehkan wanita 52 tahun di Sikka?

Dihimpun dari Tribunflores.com, aparat kepolisian tersebut berinisial F.

Ia memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca juga: Dilaporkan telah Melecehkan IRT, Kasatlantas Polres Sikka Membantah

AKP sendiri perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

AKP F kini bertugas sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sikka (Kasat Lantas).

Dikutip dari tribratanewssikka.com, sebelum bertugas di Sikka, AKP F menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Acara serah terima jabatan alias sertijab AKP F dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Sikka, Senin (28/3/2022) pagi lalu.

Kronologi kejadian

Ibu rumah tangga LM (52), menceritakan kronologi kejadian dugaan pelecehan yang menimpanya.

Semua bermula saat LM meminta bantuan kepada AKP F.

Keduanya saling kenal karena sama-sama berasal dari Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) domisili di Maumere.

Ketika itu, sepeda motor milik anak LM kena tilang polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini