News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Perwira Polisi di Sikka yang Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun, Punya Jabatan Kasat Lantas

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Dalam artikel mengulas tentang kasus ibu rumah tangga melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023.

"Bahwa itu tidak benar. Dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami," ucapnya.

AKP F menambahkan, dirinya sudah berusaha berbicara baik-baik kepada keluarga LM.

Terlebih saat mengetahui dirinya akan dilaporkan atas dugaan pelecehan.

"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F.

AKP F dan ML dimintai keterangan

ML sudah melaporkan AKP F pada Senin, 18 September 2023.

Ia bersama suaminya mendatangi di Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata membenarkan adanya laporan tersebut.

Kini, ML dan AKP F sudah sama-sama dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini pelapor sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sikka.

Sedangkan untuk Terlapor AKP F, sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka," ucap Hardi.

Hardi dalam kesempatannya akan menegakkan aturan yang berlaku.

Baca juga: Profil AKBP Areis Aminnulla, Kapolres Bolmut yang Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan Seksual

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H. S.IK., M.M, meminta kepada keluarga dan juga masyarakat Kabupaten Sikka untuk mempercayakan seluruh proses penanganan pengaduan (LM) terkait dugaan pelecehan yang ia alami diduga dilakukan oleh Perwira Polisi AKP F kepada Polres Sikka. (TRIBUNFLORES.COM/HO-SCREENSHOT)

Ia juga tidak akan melindungi siapapun jika terbukti bersalah.

"Apabila nanti hasil pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh AKP F, maka akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Hardi juga tidak lupa menyampaikan agar masyarakat mempercayakan kasus ini ke polisi.

Pihaknya masih bekerja untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang menyeret Kasat Lantas Polres Sikka itu.

"Mari kita tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sikka. Kembali kami tegaskan, seluruh rangkaian proses hukum yang tengah berjalan akan dilakukan secara transparan dan obyektif," tutup Hardi.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunflores.com/Nofri Fuka/Albert Aquinaldo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini