News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Nasib MRM, Pemain Futsal yang Tendang Lawan saat Selebrasi Sujud, Dilarang Tanding Selama 2 Tahun

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut nasib MRM, pemain futsal Kota Malang tendang lawannya saat selebrasi sujud syukur. Kini dilarang tanding selama 2 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Insiden pemain futsal Kota Malang tendang lawannya saat selebrasi sujud syukur berbuntut panjang.

Pelaku berinisial MRM harus menerima nasibnya akibat menendang pemain futsal Kabupaten Blitar.

MRM kini dilarang tandi di semua kompetisi futsal resmi yang digelar oleh Federasi Futsal Indonesia hingga Asosisasi Futsal Provinsi serta Kabupaten.

Technical Delegate Porprov Jatim, Munir membenarkan sanksi yang dijatuhkan kepada MRM.

"Putusannya untuk pemain (MRM) itu diberikan sanksi larangan bermain selama dua tahun," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Munir melanjutkan, sanksi tidak hanya diberikan kepada MRM saja.

Baca juga: Ini Hukuman Pemain Futsal Kota Malang yang Tendang Lawan saat Sujud Syukur

Timnya ikut menerima getahnya akibat ulah MRM menendang lawan main saat selebrasi sujud syukur.

Meskipun demikian, Munir tidak merincikan sanksi seperti apa yang diberikan.

"Sudah, sanksi, diberikan kepada yang bersangkutan, ofisial serta manajemen tim itu," tegasnya.

Munir menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini kepada Federasi Futsal Indonesia (FFI), Asosisasi Futsal Provinsi (AFP) Jatim dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

Terlebih, Porprov Jatim menilai apa yang dilakukan MRM sebagai kejadian tidak biasa.

Kronologi kejadian

Asisten Pelatih Tim Futsal Putra Kabupaten Blitar, Ahmad Vidyan Dwi Anggoro menceritakan detik-detik kejadian.

Semua bermula saat tim futsal Kabupaten Blitar dan futsal Kota Malang bertanding.

Kedua tim bertemu di babak delapan besar Porprov Jatim di Sidoarjo, Rabu (13/9/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini