News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta Viral Guru Dimutasi akibat Tolak Aturan Toilet Berbayar di Sekolah, Kepsek: Terjadi Tahun 2018

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral seorang guru dimutasi sepihak akibat tolak kebijakan toilet berbayar bagi siswa seharga Rp500. Kepsek MAN 1 Pamekasan sebuh terjadi tahun 2018. (Kiri) Mohammad Arif dan (kanan) No'man Afandi.

TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang guru yang mengaku dimutasi sepihak akibat menentang kebijakan toilet berbayar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi viral di media sosial.

Guru bernama Mohammad Arif itu mengungkapkan kronologi kejadian mutasi sepihak ini dalam rekaman video.

Video tersebut menjadi viral lantaran diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official pada Kamis (21/9/2023).

Dalam video tersebut, Arif menceritakan awal mula konfliknya yang menolak kebijakan yang dibuat oleh Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, No'man Afandi.

Dikutip dari TribunMadura.com, mulanya terdapat rapat sekolah yang membahas mengenai aturan siswa yang hendak menggunakan kamar mandi dan toilet sekolah harus membayar sebesar Rp500.

Arif kemudian megatakan tak setuju dengan alasan fasilitas sekolah seharusnya bebas digunakan oleh siswa.

Namun akibat penolakan tersebut, Arif mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak kepala sekolah.

"Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan," ujar Arif.

Baca juga: Viral Patung Soekarno Habiskan Rp500 Juta di Banyuasin Dinilai Tak Mirip, Pihak PUTR Beri Penjelasan

Tindakan itu berupa pemberhentian Arif sebagai anggota pengendalian mutu (Pengemut) MAN 1 Pamekasan, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Arif yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan itu baru menyadari kejanggalan itu saat memasuki tahun ajaran baru.

"Saya lupa tahunnya, di situ tidak tercantum nama saya sebagai anggota Pengemut," kenang Arif.

Tak hanya itu, Arif tiba-tiba mendapatkan surat berisi keputusan pemindahan tempat mengajar yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Rupanya, surat tersebut berupa pemberitahuan pemindahan tempat mengajar atau mutasi ke MA Miftahus Sudur, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

"Tahu-tahu dalam SK yang saya terima tertulis berdasarkan keputusan mutasi yang diberikan oleh Kakanwil Kemenag dan membaca surat Kepala Kemenag Pamekasan serta pemindahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Kemenag Pamekasan," ungkapnya.

Baca juga: Wakil Kepsek MAN 1 Pamekasan Dimutasi Imbas Protes Kebijakan Toilet Berbayar Rp500

Arif mengaku dibuat rugi atas pemindahan tempat mengajar yang sepihak ini.

Sebab, jarak sekolah tersebut terbilang jauh untuk ia tempuh setiap hari dengan kondisi fisik yang sudah tak muda lagi.

Padahal sebelumnya, jarak rumah Arif ke MAN 1 Pamekasan hanya berkisar 15 kilometer.

Namun kini di tempat mengajarnya yang baru lebih jauh ke bagian barat Pamekasan dan memerlukan jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan.

Kepsek ungkap alasan

Dikonfirmasi terpisah, Kepsek MAN 1 Pamekasan, No'man Afandi memberikan klarifikasinya.

No'man mengungkapkan, aturan masuk kamar mandi dan toilet berbayar Rp500 ini hanya berjalan sekitar dua pekan pada 2018 silam.

"Ini kejadiannya sudah tahun 2018 lalu bukan sekarang," bebernya.

Pengamatan No'man, saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, kebersihan toilet sekolah saat itu kurang begitu diperhatikan dan dijaga siswa.

Kebijakan tersebut kemudian diberlakukan lantaran toilet siswa di sekolah tersebut tampak jorok dan kotor.

Sehingga MAN 1 Pamekasan memberikan alternatif memasang tarif masuk ke kamar mandi dan toilet bayar Rp500, dengan harapan menyadarkan siswa untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekolah.

"Tujuan sekolah ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter," kata No'man, dikutip dari TribunMadura.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Viral Oknum PNS di Jambi Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Ngaku untuk Tambahan Beli Rokok

Ia mengklaim, sejak memimpin MAN 1 Pamekasan, jumlah siswa setiap tahunnya terus meningkat.

Tak hanya itu, No'man juga merespons perihal mutasi guru yang dinilai sepihak dan menghebohkan dunia pendidikan ini.

Pengakuan dia, peristiwa tersebut terjadi pada 2018.

Sedangkan guru bernama Mohammad Arif yang mengaku dimutasi sepihak tersebut kejadiannya sekitar tahun 2022.

"Menganai masalah mutasi tersebut urusan Kantor Agama, bukan sekolah," bebernya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini