Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengakui pihaknya miris dengan kejadian itu.
Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto, Jumat (22/9/2023).
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.
Adapun tahapan pemberian sanksi yang dilakukan oleh pihak yayasan juga cepat.
Baca juga: Viral Video Asusila Pasangan Muda asal Garut, Kedua Pelaku Telah Ditangkap dan Jalani Pemeriksaan
Pasalnya, oknum guru itu bukanlah ASN, yang mana ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Sriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah agar bisa mengawasi siswa agar tidak terjadi peristiwa pencabulan maupun persetubuhan.
"Tidak menyangka yang melakukan malah guru. Kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus. Tapi malah ini oknum guru yang melakukan," jelasnya.
Diakui oleh Sriyanto, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan.
Sebab, seorang guru seharusnya mendidik, membina dan mengarahkan murid menuju hal-hal baik.
Sriyanto menambahkan, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi guru yang lain.
Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu seharusnya tidak terjadi lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri : Polisi Dalami Potensi Korban Lebih Dari Satu