TRIBUNNEWS.COM - Warga Indramayu, Jawa barat kembali diresahkan oleh keberadaan geng motor.
Terbaru ini, ada satu orang anggota geng motor yang masih berusia 16 tahun diamankan.
Remaja berinisial SM tersebut konvoi sambil membawa senjata tajam.
Ia ditangkap saat berada di depan Kantor Balai Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 02.00.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Sliyeg, Iptu Sutrisno, mengatakan SM merupakan warga Kecamatan Jatibarang.
Ia mengaku anggota Lenter Team Black Zone.
Baca juga: Dua Warga Cijeruk Bogor Kena Sabet Golok Setelah Geng Motor Gagal Kejar Buruannya
"Saat ditemukan, remaja tersebut tengah berada di Kantor Balai Desa Tambi membawa senjata tajam berupa celurit," kata Sutrisno.
Sutrisno menyampaikan, penangkapan anggota geng motor ini berawal dari laporan warga.
Unit Reskrim Polsek Sliyeg pun segera bergerak.
SM saat itu langsung diamankan ke kantor polisi berikut dengan sepeda motor dan senjata tajam yang ia bawa.
Dari hasil pemeriksaan terhadap SM, kata IPTU Sutrisno, anak itu mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.
Senjata tajam itu ia sembunyikan pada jepitan rangka tengah sepeda motor bodong tanpa plat nomor miliknya.
Senjata itu, menurut SM, diberikan oleh temannya yang sesama anggota geng motor saat mengantar pulang usai melakukan konvoi.
"Menurut keterangan SM, maksud dan tujuannya membawa senjata tajam adalah untuk berjaga-jaga dari serangan geng motor dan orang lain yang ingin menyerang kelompoknya atau gank 'Lenter Team Black Zone'," katanya.
Penanganan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama terkait remaja yang membawa senjata tajam menjadi prioritas kepolisian.
Polisi berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman, terutama bagi para remaja agar terhindar dari kekerasan dan kenakalan.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan remaja di lingkungan sekitar.
"Kerjasama dan peran serta orangtua sangat penting dalam mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan, termasuk keterlibatan remaja dalam geng motor atau perilaku berbahaya lainnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Resahkan Warga, Polisi Ringkus Anggota Geng Motor 16 Tahun di Indramayu, Bawa Sajam saat Konvoi