TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara.
Acara yang diikuti ratusan perangkat desa dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Minahasa Selatan (Minsel) tersebut diselenggarakan sejak Minggu (25/9/2023) kemarin.
Total ada 288 perangkat dari 72 desa dari dua kabupaten yang mengikuti P3PD tersebut.
Pelatihan ini merupakan gelombang kedua yang digelar oleh Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa.
Di hari pertama, materi yang diberikan adalah mengenai batas desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Lalu, pada hari kedua, Senin (25/9/2023), materi yang disampaikan adalah pelatihan batas desa dan pelatihan BPD.
Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Utara, Darwin Muchsin mengatakan, pelatihan ini berfokus kepada kepala desa, perangkat desa yaitu BPD, PKK, dan sekretaris desa.
"Tujuannya bagaimana aturan main dari ketentuan perangkat desa harus dipatuhi. Sebab kalau tidak ada egoisme dari BPD dan kepala desa," ujar Darin seperti rilis yang diterima Tribunnews.com.
Ia menegaskan, pihaknya melatih para peserta supaya membaca dan memahami aturan yang diterapkan pemerintah.
Hal tersebut dilakukan supaya tak ada pelanggaran aturan yang ada.
"Saya dan teman-teman lain melatih mereka supaya mengajarkan kalau aturan harus dibaca dan diilhami agar tidak melanggar aturan yang ada," ucap Darwin.
Darwin menegaskan, penguatan aparat desa dan BPD memiliki tujuan untuk mewujudkan pengelolaan program desa yang berkualitas dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM), dan pelatihan manajerial kewirausahaan.
"Hal demikian itu akan mengasah perangkat desa untuk berinovasi, dalam arti kalau pengunaan dana desa untuk membangun ekonomi desa itu harus bagaimana," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)