News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok ALW, Bule Amerika yang Bunuh Mertua karena Merasa Hubungannya dengan Istri Dihalangi Korban

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelum habisi ayah mertuanya, warga negara asing (WNA) bernama Arthur Leigh Welohr (35) ternyata pernah bikin bikin ulah di rumah korban alias orangtua istrinya.

"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem, tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.

Sementara itu Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, mengatakan pembunuhan yang dilakukan WNA terhadap warganya ini dipicu masalah sepele.

"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujarnya.

Karena merasa kecewa, WNA tersebut langsung melakukan aksi perusakan di rumah korban.

Peristiwa perusakan itu dilakukan WNA ALW sekitar seminggu lalu sebelum terjadi pembunuhan.

Setelah pelaku melakukan perusakan, istrinya, yang merupakan anak korban A, sempat mengganti kerusakan yang dilakukan suaminya tersebut.

"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," katanya.

Setelah terjadi kejadian perusakan yang kedua kalinya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tampang ALW, WNA Amerika Serikat saat ditangkap setelah membunuh mertuanya (kiri), dan suasana saat tim inafis melakukan evakuasi jasad korban (kanan). ALW tega membunuh mertuanya setelah sebelumnya sudah dua kali melakukan perusakan di rumah korban. (Kolase/TribunJabar.id/YouTube tvOneNews)

Kasus tersebut masih dalam tahapan pendalaman.

Tapi, pelaku tidak ditahan dan bebas berkeliaran di lingkungannya.

"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," ujar Yayat.

Pelaku Merasa Hubungannya Dihalangi

Kapolres Banjar melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri mengatakan, hasil interogasi sementara terhadap tersangka ALW, dia merasa ayah mertuanya menghalangi hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya.

"Sehingga, merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut," ujar Ali melalui WhatsApp, Senin (25/9/2023) pagi.

"Untuk tersangka ALW disangkakan pasal 338 KUHP pidana tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," jelasnya.

Baca juga: Motif WNA Amerika Serikat Bunuh Ayah Mertua di Banjar, Pelaku Tikam Korban usai Terlibat Cekcok

Kasus Sebelumnya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini