TRIBUNNEWS.COM, POHUWATO– Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan para pengunjuk rasa bisa mengambil kendaraan yang kini berada di kantor polisi.
Diketahui, 112 Kendaraan milik demonstran penambang di Kabupaten Pohuwato ditahan polisi imbas demo berujung ricuh beberapa hari lalu.
Kata Yoyol, bagi pemilik kenderaan tersebut bisa datang langsung ke Polres Pohuwato disertai bukti kepemilikan kenderaan. Mereka juga harus menjelaskan alasan kendaraannya ditinggal di lokasi demo.
Baca juga: Buntut Aksi Anarkis Pengunjuk Rasa di Pohuwato Gorontalo, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
"Yang hanya memiliki bukti kepemilikannya silakan datang ke Polres dan kami tunggu," ucap Yoyol di aula PUPR Pohuwato, Senin (25/9/2023).
Polisi berpangkat bintang dua itu pun menjelaskan, alasan ratusan kenderaan tersebut diamankan di Polres Pohuwato pasca kerusuhan.
Menurutnya, alasan diamankan di Polres Pohuwato, karena saat pihak kepolisian melakukan pendorongan terhadap massa yang anarkis, sebab kendaraan ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.
Kendaraan itu menurut Angesta, bukan hanya milik masyarakat biasa saja. Melainkan, ada beberapa milik pendemo.
"Karena sampai malam hari tidak ada yang mengambil kenderaan yang ditinggali oleh pemiliknya. Maka, kita rapikan itu motor dan kita bawa ke Polres," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, ratusan kendaraan itu diduga milik para demonstran itu ditahan polisi sejak Kamis (21/9/2023). Semuanya terparkir rapi di halaman Polres Pohuwato dan dipasang garis polisi.
Baca juga: Profil Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, Kantornya Dibakar Massa hingga Pegawainya Lari Terbirit-birit
Sesuai data dari Humas Polda Gorontalo, sedikitnya 112 kendaraan diamankan dari lokasi kerusuhan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Di antaranya 110 sepeda motor dan dua mobil yang memuat pengeras suara (sound system)
"Sejumlah kendaraan itu kita temukan saat kejadian chaos dan ada motor yang tertinggal di jalan, kemudian kita amankan dan di bawa ke Polres Pohuwato," ungkap Desmont
Penulis: M Husnul Jawahir Puhi
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul 112 Kendaraan Milik Demonstran Penambang Pohuwato Dikembalikan Polisi, tapi Ada Syaratnya