TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Kasus pembunuhan Rika Indriyeni (20) warga Dukuh Gombong RT 2 RW 8, Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah kini terungkap setelah polisi berhasil meringkus pelakunya, AM alias Akrom Muzaki (26).
Akrom, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang diamankan aparat Polres Pemalang setelah satu bulan lamanya menyelidiki kasus pembunuhan ini.
Diketahui korban Rika Indriyeni ditemukan terapung di aliran sungai area tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Selasa (22/8/2023).
Jasadnya ditemukan masih mengenakan seragam pramuka.
Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang, Pelaku Berhasil Diringkus
Padahal Rika sudah tidak sekolah lagi alias sudah bekerja.
Penemuan jasad Rika ini menimbulkan kecurigaan pihak keluarga.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Hadhiska mengungkap alasan Akrom Muzaki tega membunuh Rika Indriyeni.
Akrom ternyata panik saat Rika memintanya membuka masker saat mereka bertemu setelah saling mengenal melalui media sosial.
Sebab Akrom selama ini menggunakan foto dan identitas palsu saat menjali hubungan dengan Rika.
"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).
Kronologis Pembunuhan
Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).
Korban Rika dan pelaku Akrom saat kejadian itu sedang melakukan kencan buta atau blind date setelah kenal melalui media sosial.
Baca juga: Mayat Wanita Berseragam Pramuka, Polda Jateng: Rika Bukan Korban Pemerkosaan Tapi?
"Tersangka berkenalan dengan korban, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," ucapnya.
Lewat medsos, tersangka sering mengirim pesan kepada korban untuk mengajak bertemu.